Prosumut
Selebriti

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Minta Sahabat jadi Saksi Meringankan

PROSUMUT – Aktor ganteng Steve Emmanuel harus menghadapi hukuman yang menjeratnya akibat pemakaian dan kepemilikan narkoba.

Bahkan dengan jumlah barang bukti yang didapatkan polisi, mantan kekasih Andi Soraya ini terancam hukuman mati.

Steve didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Terkait hukumannya itu, Steve sendiri saat ini sedang sakit sehingga mangkir dari sidang pada Kamis (25/4) karena sakit.

Ia pun berencana menghadirkan Andi Soraya mantan kekasihnya sebagai saksi yang meringankan.

“Andi tahu soal kehidupan Steve selama ini,” kata kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik.

Selain Andi, pihaknya juga berencana akan menghadirkan sahabat Steve, Indra L Bruggman. Namun ia belum memastikan mereka bersedia hadir atau tidak.

Seperti diketahui, Steve ditangkap pihak berwajib pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi menemukan 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain. (*)

Konten Terkait

Tak Diundang Mantan, Ranty Maria Ucap Selamat ke Ammar Zoni-Ibel

Editor prosumut.com

Pacaran Sejak 2015, Bradley Cooper dan Irina Shayk Putus

Editor prosumut.com

Setelah UAH, Arie Untung Juga Minta Netter Stop Hina Andre Taulany

Editor prosumut.com

Gegara Netizen, Pink Jera Pajang Foto Anak di Medsos

Editor prosumut.com

Berpose Terlalu Terbuka, Ashanty Dapat Ceramah Online

Ridwan Syamsuri

Slank Konser di PRSU Malam ini, Bawakan 20 Lagu untuk Slanker

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara