Prosumut
Selebriti

Terancam Hukuman Mati, Steve Emmanuel Minta Sahabat jadi Saksi Meringankan

PROSUMUT – Aktor ganteng Steve Emmanuel harus menghadapi hukuman yang menjeratnya akibat pemakaian dan kepemilikan narkoba.

Bahkan dengan jumlah barang bukti yang didapatkan polisi, mantan kekasih Andi Soraya ini terancam hukuman mati.

Steve didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Terkait hukumannya itu, Steve sendiri saat ini sedang sakit sehingga mangkir dari sidang pada Kamis (25/4) karena sakit.

Ia pun berencana menghadirkan Andi Soraya mantan kekasihnya sebagai saksi yang meringankan.

“Andi tahu soal kehidupan Steve selama ini,” kata kuasa hukum Steve, Jaswin Damanik.

Selain Andi, pihaknya juga berencana akan menghadirkan sahabat Steve, Indra L Bruggman. Namun ia belum memastikan mereka bersedia hadir atau tidak.

Seperti diketahui, Steve ditangkap pihak berwajib pada 21 Desember 2018 di kawasan Pela Mampang, Jakarta. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Polisi menemukan 92,04 gram plastik klip besar yang berisi narkotika jenis kokain, satu botol kaca penyimpan kokain, serta satu alat hisap kokain. (*)

Konten Terkait

Rayakan Ultah di Penjara, Ini Doa Anak untuk Ahmad Dhani

Editor prosumut.com

Sony-Fairuz Anyepin Mulut Sampah dan Galih Ginanjar, Netter: Lagi Sibuk Bahagia

Editor prosumut.com

Mahar Hanya Rp100 Ribu Saat Nikah, Dhawiya Pilih Honeymoon ke Dubai

Editor prosumut.com

Istri Beber Kelakuan Pablo Benua; Selingkuh hingga Menghamili Cewek Thailand

Ridwan Syamsuri

Diberi Gadget, Gigi Tetap Awasi Tontonan Rafathar

Editor prosumut.com

Rosa Meldianti Ngaku Dibayar Rp200 Juta Sekali Manggung, Netizen: Halusinasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara