Prosumut
Politik

Tak Lapor Harta Tiga Hari Lagi, Siap-siaplah Tak Dilantik!

PROSUMUT – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik mengingatkan calon anggota DPR RI terpilih untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum batas waktu akhir, yaitu 7 September 2019.

Jika LHKPN diserahkan melewati batas waktu tersebut, caleg terpilih berpotensi ditunda pelantikannya.

“Kami mengimbau agar (LHKPN) segera disampaikan kepada KPU sebelum batas akhir,” kata Evi, Selasa 3 September 2019.

“Caleg yang menyerahkan LHKPN setelah 7 September namanya tidak akan diusulkan kepada Presiden. Ya ditunda (pelantikannya),” tuturnya.

Batas waktu akhir penyerahan LHKPN dihitung tujuh hari setelah penetapan caleg DPR RI terpilih.

Adapun penetapan caleg terpilih digelar KPU pada Sabtu 31 Agustus 2019.

Hingga H-4 batas akhir penyerahan LHKPN, Selasa 3 September 2109, masih ada 25 dari 575 caleg terpilih yang belum menyerahkan LHKPN-nya ke KPU.

Dari 25 caleg ini, 11 di antaranya merupakan caleg Partai Gerindra. Selanjutnya, sembilan caleg dari PDI Perjuangan.

Kemudian, ada dua caleg masing-masing dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Demokrat, dan satu orang caleg Partai Nasdem.

Artinya, dari sembilan partai politik yang lolos ke DPR, baru empat partai yang calegnya sudah 100 persen menyerahkan LHKPN.

Empat partai politik tersebut adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, KPU menggelar penetapan anggota DPR RI terpilih pada Sabtu 31 Agustus 2019.

Ada 575 caleg yang ditetapkan. Mereka diusung dari sembilan partai politik yang berbeda dan berasal dari 80 daerah pemilihan. (*)

Konten Terkait

Warga Desa Simangalam Geruduk DPRD Labura, Protes Pilkades

Tak Meleset dari Prediksi, Airlangga Rebut Beringin 1 Secara Aklamasi

valdesz

Fraksi Gerindra DPRD Medan Ingin Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Solusi Nyata

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Legislator Sarankan Pemko Medan Berikan THR Kepada Kepling

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Medan: Batas Penyerahan Syarat Dukungan Calon Perseorangan 23 Februari 2020

Kelompok Ternak Siap Dukung Paslon Beriman-Trendi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara