PROSUMUT – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menyatakan setuju dengan pengajuan Ranperda Perubahan Perda No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Dengan begitu, nantinya usulan perubahan dapat menjadi Ranperda Hak Inisiatif DPRD Medan.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Medan Johannes Hutagalung mewakili Fraksi PDIP dalam pandangan fraksinya terhadap penjelasan pengusul atas Ranperda Kota Medan pada Rapat Paripurna di, Senin 7 September 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Hj Sri Rezeki dan H Zulkarnaen. Hadir juga para anggota DPRD Medan.
Disampaikan Johannes Hutagalung, dengan dilakukannya perubahan Perda diharapkan Pemko Medan lebih fokus menjalankan Perda untuk peningkatan taraf hidup masyarakat prasejahtera.
Dimana, dalam perubahan Perda akan menambah beberapa pasal yang mengatur soal bantuan kepada pelaku UMKM. Bila selama ini bantuan diberikan secara kelompok, maka untuk ke depan kiranya bantuan diberikan kepada perorangan.
Sama halnya dengan pendidikan dan pelatihan serta ketrampilan terhadap masyarakat, nantinya Pemko Medan diharapkan lebih fokus melakukan pembinaan.
Masih dalam pandangan umum fraksinya, Johannes menyampaikan kemiskinan merupakan permasalahan yang urgen dan mendesak untuk ditanggulangi melalui tindakan serta program nyata dalam mengatasinya.
Untuk itu, perlu langkah langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh dalam rangka penyesuaian atas diinamika sosial ekonomi terkini dan efektifitas program yang tepat sasaran.
Begitu juga upaya percepatan dalam penanggulangannya harus dilakukan sehingga dapat berjalan optimal, efektif, efisien dan transparan.
Bahkan diperhitungkan angka kemiskinan di Kota Medan akan meningkat bila tidak dilakukan penanggulangan sejak dini secara baik.
Karena itu, akurasi data masyarakat penerima mamfaat sebagai sasar penetapan kebijakan dalam program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan harus benar-benar diperhatikan sehingga program yang direncanakan untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Medan dapat tercapai. (*)
Editor: M Idris

