Prosumut
Pemerintahan

Gantikan Rajudin Sagala, Sri Rejeki Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Medan

PROSUMUT – Menggantikan H Rajudin Sagala, Hj Sri Rejeki dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan penggantian pimpinan DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dilakukan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Mardison pada rapat paripurna Peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD Medan, Selasa 1 September 2026.

Sebelum pelantikan, Plt Sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor
188.44/461/KPTS/2026 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029.

Keputusan yang ditetapkan di Medan pada 9 Juli 2026 itu meresmikan pemberhentian Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus mengangkat Sri Rejeki sebagai penggantinya dari Fraksi PKS. Pengangkatan Sri Rejeki berlaku terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Rajudin Sagala atas pengabdian, pemikiran dan kontribusinya selama menjalankan amanah sebagai wakil ketua DPRD Medan.

“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,” ujarnya.

Kepada Sri Rezeki, Rico Waas menyampaikan selamat atas amanah baru yang diemban. Menurutnya, jabatan sebagai unsur pimpinan DPRD bukan sekadar kedudukan, tetapi tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh fungsi DPRD berjalan dengan baik.

Ia berharap program kerja DPRD Medan ke depan semakin diarahkan pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Pemko Medan juga mendorong DPRD mengoptimalkan fungsi alat kelengkapan dewan, termasuk membuka akses pengaduan warga secara real-time dan transparan.

Menurutnya, pembangunan Kota Medan tidak hanya harus terlihat secara fisik, tetapi juga menyentuh wilayah pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas serta anak-anak.

“Penyerapan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga perlu terus diperkuat, sehingga berbagai kebutuhan dan persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Medan,” tegasnya.

Rico Waas menilai Pemko Medan dan DPRD memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Karena itu, ia mengajak kedua lembaga terus memperkuat komunikasi, sinergi dan hubungan kerja dengan tetap menghormati tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

“Dengan sinergi tersebut, pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan semakin efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan,” tukasnya. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Pimpinan DPRD Medan Dukung Instruksi Mendagri Soal Pajak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemko Binjai Gelar Pelatihan Pembentukan Produk Hukum Daerah

Akhyar Pamit Kepada Seluruh Pejabat dan ASN Pemko Medan

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat-Baznas Godok Zakat ASN

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sebanyak 5080 Vial Vaksin Covid-19 Masuk Labuhanbatu

Editor Prosumut.com

Ini Komentar Psikolog Soal Kehadiran Akhyar di PN Medan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara