PROSUMUT – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini sedang mengalami tekanan inflasi yang tinggi, dimana saat ini secara year to date (ytd) Juni 2019 Inflasi Sumut mencapai 4,30%. Angka tersebut sudah mendekati batas atas inflasi nasional 4,5%.
“Kita memang sedang mengalami tekanan yang tinggi terhadap inflasi. Inflasi kita year to date sudah 4,3%, itu sudah mendekati batas atas sasaran inflasi nasional 4,5%, dimana target kita 3,5%+/-1%,” kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara Wiwiek Sisto Widayat, dalam acara bincang-bincang bersama media di Medan, Senin (8/7).
Dikatakannya, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah (Pemda) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut dalam mengendalikan inflasi di Sumut.
“Memang peran dari cabai merah ini sangat besar kepada inflasi di tahun 2019 ini. Hampir 70% inflasi di Sumut ini dipengaruhi oleh cabai merah. Ini yang harus kita carikan solusinya. Bagaimana kita ke depan bisa mencari cara, solusi untuk menurunkan konsumsi, menurunkan harga dari cabai merah ini. Kalau tidak, kita bisa memiliki inflasi lebih tinggi dari sasaran inflasinya,” ujarnya.
Beberapa hal yang harus dilakukan terkait pengendalian cabai merah ini, antara lain adalah, dibutuhkan database yang lengkap, terkait dengan cabai merah.
“Kita ingin database yang tidak hanya menunjukkan produksinya saja, tetapi juga peredaran cabai merah ini. Bagaimana konsumsinya, bagaimana pembentukan harga pokok di tingkat petani, pedagang besar, pedagang eceran, sehingga pemerintah daerah bisa masuk secara lebih spesifik, mana-mana yang bisa dipengaruhi, misalnya margin di pedagang besar hingga bagaimana meningkatkan efisiensi petani,” ujarnya.
Kemudian yang kedua, diperlukan adanya, anggaran dari Pemda untuk diperlukan sewaktu-waktu apabila memerlukan operasi pasar. Karena operasi pasar, pasti ada pihak yang harus menanggung kerugian, akibat harga yang tinggi, sementara kita akan perbaiki harga yang lebih rendah.
Ketiga, solusi jangka panjang, bagaimana kita bisa memberikan solusi kepada petani, agar tidak menjual langsung ke masyarakat. Tetapi produksi petani bisa ditampung di dalam suatu lembaga atau institusi, seperti dalam alat yang bisa mempertahankan kualitas cabai untuk jangka yang lebih panjang 3-4 bulan.
“Sehingga pada saat petani produksinya tinggi, bisa disimpan dan bisa dijual pada waktu saat produksi tidak ada,” katanya.
Keempat, harus dilakukan kerjasama antar daerah. Kerjasama ini penting sekali, karena Pemda kabupaten kota, bisa mempengaruhi dan bisa memberikan support kepada petani agar bisa menjual kepada sesama daerahnya. “Misalnya Humbahas produksi cabainya tinggi, bisa bekerjasama dengan daerah yang produksinya rendah,” jelasnya.
Dia menegaskan, hampir sebagian besar kebutuhan cabai, dikonsumsi di Kota Medan. Dan inflasi di Sumut 82% dibentuk di Kota Medan, selain ada tiga kota seperti P. Siantar 10%, Sibolga 3%, Padangsidimpuan 5%.
“Sehingga Medan merupakan titik prioritas utama kalau ingin mengendalikan inflasi di Sumut. Kendalikan inflasi di Medan, maka akan mengendalikan inflasi di Sumut,” pungkasnya. (*)