PROSUMUT – Masyarakat resah dengan langkah pemerintah yang memberlakukan pembatasan internet selama beberapa hari.
Meski tujuannya untuk menangkal hoaks, langkah tersebut dinilai tidak tepat bahkan terkesan memberangus demokrasi.
Terbukti sejumlah elemen terang-terangan mengkritik kebijakan yang juga melanggar undang-undang tersebut.
Bukan cuma bermedsos ria yang terganggu, pembatasan internet itu ternyata juga berimbas pada layanan masyarakat termasuk pelayanan E-KTP.
Hal itu dikatakan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dikutip dari Republika, Sabtu 25 Mei 2019.
Ia pun meminta masyarakatnya sabar dan maklum terhadap gangguan ini.
“Saya harap masyarakat yang sedang mengurus KTP, KK, dan lainnya sedikit sabar dan memakluminya. Kita juga merasakan dampak pembatasan tersebut termasuk pada proses pembuatan KTP, selama dua hari nggak bisa diproses,” katanya.
Herman mengatakan lambatnya layanan administrasi masyarakat itu tidak menjadi masalah besar. Ini karena ketidakstabilan jaringan internet hanya berlangsung sementara. Jika kondisi sudah mulai aman, pelayanan juga akan kembali cepat seperti semula.
Meskipun demikian, Herman menyetujui kebijakan yang diambil pemerintah tersebut agar masyarakat terhindar dari informasi-informasi yang tidak jelas.
Dia juga meminta masyarakat harus dapat memahami dan menerima semua keputusan dari pemerintah. (*)