PROSUMUT – Meski ditengah pandemi. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mencatat pertumbuham perbankan syariah di Sumut tumbuh dua digit.
Hal ini dikatakan Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintahan Daerah Kantor OJK Regional 5 Sumbagut, Andi Muhammad Yusuf kontribusi semua sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah sangat diperlukan dalam percepatan pemulihan ekonomi secara nasional maupun Sumut secara khusus.
“Di tengah pandemi saat ini, sektor perbankan syariah di Sumut tetap mampu bertumbuh cukup tinggi. Per April 2021, aset perbankan syariah yang terdiri dari 8 bank umum syariah dan 8 unit usaha syariah mencapai Rp17,12 triliun dengan pertumbuhan 13,69 persen secara year on year (y-o-y),” kata Andi, Selasa 8 Juni 2021.
Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan yang Disalurkan (PYD) juga mencatatkan pertumbuhan y-o-y positif double digit yang melebihi pertumbuhan perbankan syariah nasional.
“DPK tercatat bertumbuh 14,92 persen (nasional 14,16 persen) menjadi Rp16,48 triliun dan PYD bertumbuh 10,77 persen (nasional 7,85 persen) menjadi Rp13,28 triliun. Sementara itu, jumlah rekening DPK mencapai 1.545.645 dan rekening PYD mencapai 292.052. Jumlah rekening DPK dan PYD mengalami peningkatan yang stabil selama 4 tahun terakhir,” jelasnya.
Sedangkan untuk market share aset syariah mencapai sebesar 5,98 persen dari total aset bank umum di Sumut, sementara share DPK sebesar 6,13 persen dan PYD sebesar 6,15 persen. Berbeda dengan aset dan DPK, market share PYD justru menunjukkan peningkatan dibanding Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,92 persen, dan stabil meningkat selama 4 tahun terakhir.
“Fungsi intermediasi perbankan syariah juga menunjukkan peningkatan tercermin dari financing to deposit ratio (FDR) yang meningkat dari 77,90 persen pada Desember 2020 menjadi 80,60 persen pada April 2021,” imbuhnya.
Rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) tercatat sebesar sebesar 80,01 persen di April 2021, membaik dibanding Desember 2020 sebesar 95,69 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja operasional perbankan umum Syariah semakin efisien.
“Pertumbuhan konsisten perbankan syariah di Sumut baik dari sisi aset, DPK, dan PYD sejalan dengan visi dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia yaitu mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial,” pungkasnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :