Prosumut
Kriminal

Meski Dilepas, Artis FTV Berpotensi Ditetapkan Tersangka

PROSUMUT – HH (23), artis Film Televisi (FTV) telah dibebaskan oleh Satreskrim Polrestabes Medan karena tidak terbukti terlibat kasus dugaan prostitusi online. Meski dilepas, selebgram ini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan prostitusi artis itu. Sebab, diduga masih ada prostitusi dengan modus secara online lainnya.

Hal itu berdasarkan hasil percakapan HH lewat media sosial di ponselnya dengan rekan dan koleganya. Orang-orang tersebut dikenalkan oleh tersangka J dan R.

“Kita mendalami bukti chating HH dengan rekan atau koleganya yang ada di sejumlah kota, Surabaya (Jawa Timur), salah satu kabupaten Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan beberapa lainnya. Namun, belum bisa disimpulkan terkait prostitusi online,” kata Riko dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa malam 14 Juli 2020.

Riko menegaskan, HH berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, masih diselidiki lebih lanjut.

“Mungkin, mungkin, sangat mungkin. Itu yang sedang didalami apakah yang bersangkutan lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan rekan dan koleganya. Kita menemukan beberapa bukti, HH ada chat dengan sejumlah orang yang juga menerima transferan. Namun, belum bisa disimpulkan,” terang Riko. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Bekuk Trio Begal, Polisi Nyaru Perempuan Berkerudung

Ridwan Syamsuri

Dengar Suara Tembakan, Pencuri Brangkas Menyerah

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Medan Dirikan Panti Rehabilitasi Narkoba

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pengedar Sabu Ditangkap Saat Nunggu Pembeli

Pelaku Jambret Tas Mahasiswa Dibekuk Polres Langkat

Editor Prosumut.com

Pelaku Pembunuh Anak Kos Tinggalkan Jejak Darah di Dinding

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara