Prosumut
Kriminal

Meski Dilepas, Artis FTV Berpotensi Ditetapkan Tersangka

PROSUMUT – HH (23), artis Film Televisi (FTV) telah dibebaskan oleh Satreskrim Polrestabes Medan karena tidak terbukti terlibat kasus dugaan prostitusi online. Meski dilepas, selebgram ini berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berbeda.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan prostitusi artis itu. Sebab, diduga masih ada prostitusi dengan modus secara online lainnya.

Hal itu berdasarkan hasil percakapan HH lewat media sosial di ponselnya dengan rekan dan koleganya. Orang-orang tersebut dikenalkan oleh tersangka J dan R.

“Kita mendalami bukti chating HH dengan rekan atau koleganya yang ada di sejumlah kota, Surabaya (Jawa Timur), salah satu kabupaten Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat dan beberapa lainnya. Namun, belum bisa disimpulkan terkait prostitusi online,” kata Riko dalam keterangan persnya di Mapolrestabes Medan, Selasa malam 14 Juli 2020.

Riko menegaskan, HH berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, masih diselidiki lebih lanjut.

“Mungkin, mungkin, sangat mungkin. Itu yang sedang didalami apakah yang bersangkutan lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan rekan dan koleganya. Kita menemukan beberapa bukti, HH ada chat dengan sejumlah orang yang juga menerima transferan. Namun, belum bisa disimpulkan,” terang Riko. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Gerebek Judi dan Narkoba di Bunga Rinte Ujung, 7 Orang Diamankan

admin2@prosumut

Dalam Sepekan 55 Kg Sabu Disita, 2 Tersangka Ditembak Mati

admin2@prosumut

Polres Langkat Bakar 80 Kg Ganja

Editor Prosumut.com

Satu Kotak Kondom Disita Saat Ciduk Artis FTV

admin2@prosumut

Rekonstruksi Tahap Ketiga, Barang Bukti Dibuang ke Semak-semak dan Dibakar di Belakang Rumah

10 Kg Ganja Asal Aceh Gagal Edar

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara