Prosumut
Politik

Mantan Koruptor Makin Dipersulit Ikut Pilkada

PROSUMUT –  Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) RI Hadi Prabowo mendukung wacana mantan narapidana korupsi dilarang untuk mencalonkan diri ke pentas pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Ya, pasti ya (mendukung usulan itu, red),” ujarnya saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat 2 Agustus 2019.

Pada 2020, Indonesia kembali akan melakukan pilkada serentak.

Menurut Hadi, regulasi dari usulan aturan tersebut tidak datang dari Kemendagri.

Ia menjelaskan posisi Kemendagri adalah sebagai pelaksana, sehingga nantinya juga akan hadir dalam pembahasan aturan tersebut.

Namun, Hadi juga mengatakan bahwa ia belum bisa memprediksi apakah usulan tersebut memiliki kemungkinan untuk segera dilanjutkan dan diimplementasikan, lantaran Kemendagri masih harus terus melihat perkembangan bersama dengan legislator sebagai pembuat aturan itu.

“Kan semua pastinya disikapi secara arif, bijaksana, dan para pembuat aturan itupun akan melihat situasi yang terjadi saat ini,” kata dia.

“Kami belum bisa memprediksikan, yang jelas integritas seorang pemimpin itu sangat dibutuhkan,” imbuh Hadi.

Sebelumnya, KPU mengatakan kesiapannya untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan, untuk memasukkan pelarangan eks koruptor untuk kembali maju sebagai kepala daerah.

Usulan ini juga disampaikan oleh KPK. KPK meminta partai politik agar tidak kembali mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020. (*)

Konten Terkait

30 Legislator Terpilih Binjai Sudah Serahkan LHKPN

Manuver AHY & Kenangan ‘Play Victim’

Val Vasco Venedict

Komisi IV DPRD Medan Usulkan Regulasi Percepatan Birokrasi Penindakan Terkait Bangunan Bermasalah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bawaslu: Perempuan Bisa Menjadi Ujung Tombak Pengawas

Editor Prosumut.com

440, Jumlah Petugas Pemilu yang Meninggal Sampai Hari Ini

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Utamakan Kader di Pilkada, Ini Kata Japorman Soal Akhyar

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara