Prosumut
BeritaPilkada Serentak 2024

KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024

PROSUMUT – Partai politik peserta Pemilu Serentak 2024 telah resmi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ada 17 parpol yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dalam tahapan verifikasi.

Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam Rapat Pleno Terbuka Rakapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim menjelaskan, Keputusan KPU terkait dengan penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024 untuk pemilihan Anggota DPR dan DPRD tercatat sebagai Keputusan KPU 518/2022.

“Memutuskan, menetapakan, keputusan KPU tetang Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemlu Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2024. Satu, menetapakan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu,” ujar Hasyim.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Sumut, PLN Pulihkan Sistem SCADA GI Berastagi

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan satu persatu terkiat 17 parpol yang dinyatakan lolos tahap verifikasi dan resmi menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Dari ke-17 parpol yang disebutkan Hasyim. Partai Ummat tidak masuk ke dalam daftar itu. Sehingga, Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara, tidak menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Berikut ini daftar 17 parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang resmi ditetapkan dan diumumkan KPU RI:

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
3. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
5. Partai Bulan Bintang (PBB)
6. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
7. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia.
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
13. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
14. Partai Amanat Nasional (PAN)
15. Partai Golongan Karya (Golkar)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Buruh. (*)

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya
Editor : Ronny Sitorus
Sumber : rmol.id

 

Konten Terkait

UMKM Langkat Diproyeksikan Tembus Ritel Modern

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bantu Korban Gempa Taput, Ketua PDIP Sumut Semangati Warga Terdampak

BPJamsostek Medan Kota Gelar Aktivasi Pasar di Petisah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

PDIP Sesalkan Mendag Ngotot Impor Garam & Beras

valdesz

Jokowi Megawati dan Ganjar Bertemu, PDIP Solid di Pilpres 2024?

PLN Perkuat Interkoneksi Aceh-Sumatera Pascabencana, Transmisi Langsa-Pangkalan Brandan Beroperasi Penuh

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara