Prosumut
Umum

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

PROSUMUT – Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua ekor orangutan dari salah seorang rumah warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis 9 Januari 2020 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua bayi orangutan tersebut diduga hendak dijual.

Kepala BBTNGL Jefri Susiafrianto mengatakan, penemuan bayi orangutan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bayi orangutan yang akan dijual di kawasan Bahorok.

Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan dua ekor bayi hewan yang dilindungi tersebut.

“Bayi orangutan ini diamankan dari rumah warga bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan hanya ada istri serta anaknya,” ujar Jefri yang didampingi Kepala Seksi P3 BBKSDA Sumut Amenson Girsang dalam keterangan pers di kantornya Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai, Jumat 10 Januari 2020.

Kata Jefri, dua bayi orangutan itu masing-masing berjenis kelamin betina berusia sekitar 1  tahun dan jantan berusia 2 tahun. Kedua bayi hewan ini diduga memiliki induk yang berbeda, dan kemungkinan besar sudah dibunuh.

“Selain kedua bayi hewan orangutan ini, turut diamankan 4 keranjang yang dibentuk menjadi 2 kandang tempat mengurung orangutan. Oleh karenanya, patut diduga hewan tersebut hendak dipindahkan dan diduga dijual,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Pengajian Al-Ikhlas Serahkan Bantuan ke Musala di Brigjen Katamso

Editor Prosumut.com

Kapolda Sumut : Mari Kita Lapaskan Alfatihah Buat Almarhumah Ibunda Ustad Somad

Ridwan Syamsuri

39 Bintara Polisi Binjai Naik Pangkat

Ridwan Syamsuri

Sudah 20 Tahun Bekerja, Karyawan Ini di PHK Sepihak

Editor Prosumut.com

Ilham Ritonga dan Keluarga Sembelih Hewan Kurban

Ridwan Syamsuri

Putusan Prapid Hakim PN Balige, Tamparan Keras bagi Pejabat Kejaksaan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara