Prosumut
Pemerintahan

DPR Sahkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

PROSUMUT – DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber sebagai RUU usulan DPR melalui rapat paripurna, Kamis (4/7).

Dalam rapat itu, pimpinan rapat yakni Utut Adianto meminta pandangan tertulis para fraksi soal RUU tersebut. Hasilnya, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber setujui oleh 10 fraksi di DPR.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-81 RI, Pemprov Sumut Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Mulai 1 Agustus

“Kami ucapkan makasih pada teman-teman fraksi sampaikan pendapat mini fraksi. Dengan demikian 10 fraksi telah sampaikan pendapat fraksinya masing-masing, kini tiba waktunya,” ujarnya.

Utut pun menanyakan kesediaan peserta rapat untuk mengesahkan menjadi RUU tersebut menjadi RUU usulan DPR. Peserta rapat menyetujui RUU menjadi usulan DPR.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

“Apakah RUU usul Baleg tentang Ketahanan Siber dapat disetujui jadi usul inisiatif DPR RI?,” tanya Utut.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

BACA JUGA:  Kelola KDMP, SDM Dilatih Efektifitas dan Profesional

Konten Terkait

Gubernur Bahas Penanganan Warga Sumut di Wamena

Pemilihan Ketua Korpri Digelar

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Beri Bantuan di Pesta Kerja Tahun Pekan Sawah

MTQ ke-53 Ditutup, PT LNK Kembali Raih Juara Umum

Rekrutmen Komisioner KPI Sumut Belum Jelas

Editor Prosumut.com

Bupati Langkat Terima Kunjungan Wakapolres

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara