Prosumut
Pemerintahan

Amir Diberhentikan dari Dirut PT PPSU Melalui RUPS-LB

PROSUMUT – Amir Makmur Nasution diberhentikan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU).

Pemberhentian tersebut merupakan salah satu hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, Rabu 18 November 2020, di Rumah Dinas Wagub, Jalan Teuku Daud Medan.

Sebagai pemegang saham terbesar, Wagub Musa Rajekshah menyetujui pemberhentian Dirut PT PPSU. Penggantinya akan ditentukan ke depan. Meski begitu, Wagub mengharapkan perusahaan tetap terus berjalan.

BACA JUGA:  DPRD Medan Terima Kunjungan LAN RI, Tingkatkan Kualitas Kerja

Dikatakannya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut berperan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Jika kinerja BUMD baik, maka PAD akan meningkat. Sehingga PAD bisa menyejahterakan masyarakat Sumut.

Karena itu, Wagub berpesan kepada para Direksi PT PPSU agar terus bekerja dengan baik, sehingga PAD meningkat. “Kalau BUMD baik kinerjanya, PAD meningkat,” ujar Wagub.

BACA JUGA:  Pansus Aset Daerah DPRD Medan Desak Pemko Ambil Alih PSU Contempo Regency

Komisaris Utama PT PPSU Hendra Suryadi menyampaikan pengusulan pemberhentian Amir Makmur Nasution dari jabatan Dirut PT PPSU disepakati dalam rapat komisaris.

“Pengusulan pemberhentian Dirut disepakati di dalam rapat komisaris,” kata Hendra.

Asisten II Walikota Binjai Dahnial Reza yang mewakili Pemerintah Kota Binjai sebagai pemegang saham mendukung keputusan Wagub. “Keputusan yang diambil dalam RUPS, itu kami dukung,” ujar Dahnial.

PT PPSU adalah BUMD yang bergerak di sektor energi, pertambangan, hingga transportasi. Beberapa unit usahanya antara lain operasional Kapal Roro di Danau Toba, serta pengelolaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU).

BACA JUGA:  Pansus DPRD Medan Sarankan Aset di Pasar Petisah Dijual

Turut hadir pada RUPS tersebut Amir Makmur Nasution, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Ernita Bangun dan Komisaris PT PPSU Tengku Arifanda Aziz beserta jajaran direksi PT PPSU. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Langkat Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Editor Prosumut.com

Pj Bupati Langkat Ingatkan Mahasiswi Akbid Layani Masyarakat dengan Senyuman

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Sergai Setujui Ranperda P-APBD 2019

Pejabat Tinggi Pratama dan Fungsional Dilantik untuk Perkuat Kinerja

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Merger SD Negeri Minim Kelas Disebut Belum Tentu Tahun Ini

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara