Prosumut
Hukum

Belasan Pengojek Daring Ditilang Saat Ops Patuh Toba 2019

PROSUMUT – Puluhan pengemudi ojek online (daring) di Kota Medan terjaring Operasi Patuh Toba 2019, saat digelar razia petugas Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur di kawasan Jalan Jawa Simpang Jalan Veteran, Kamis 29 Agustus 2019. Dari puluhan yang terjaring, belasan diantaranya ditilang.

Kanit Lantas Polsek Medan Timur Iptu Sulaiman mengatakan, ada 50 pengendara roda dua yang terjaring operasi pada hari pertama. Dari jumlah itu, 35 diantaranya diberikan teguran sedangkan 15 lagi ditilang.

“Pengendara roda dua yang terjaring operasi dan ditilang, sebagian besar pengemudi ojek online (bahasa Indonesia: daring),” ujarnya.

Kata Sulaiman, dari 15 pengendara roda dua yang ditilang diantaranya 12 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 3 STNK. Mereka ditilang karena kedapatan tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan dan melanggar lalu lintas.

“Pengendara yang ditilang umumnya melanggar lalu lintas dengan menerobos lampu merah dan tidak memiliki dokumen kendaraan seperti STNK serta SIM,” jelasnya.

Sementara, Ardi, salah seorang pengemudi ojek daring yang ditilang mengaku kecewa dan tidak mengetahui adanya rambu-rambu dilarang melintas di Jalan Veteran. Alasannya, selama ini melintas di jalan tersebut tidak pernah ditangkap polisi.

“Enggak tahu di persimpangan Jalan Veteran ada rambu dilarang melintas. Sebab, beberapa kali melintas enggak pernah ditangkap,” katanya. (*)

Konten Terkait

Polisi Italia Bongkar Sekte Seks Berusia 40 Tahun

Pro Sumut

Pekan Ini, Poldasu Kirim Berkas Dodi Shah ke Jaksa

Ridwan Syamsuri

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Kasus Dugaan Pengancaman, Tiga Terdakwa Bantah Keterangan Saksi

Lagi, Ada 4 Pejabat dan 3 Pihak Swasta Diperiksa KPK

Tim Kemenpan RB & MA Soroti Posbakum PN Medan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara