Prosumut
Pemerintahan

Gaji ASN Naik 5 Persen, Kas Pemko Medan Cukup

PROSUMUT – -Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim kondisi kas APBD 2019 cukup untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kenaikan 5 persen pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, kenaikan gaji 5 persen ini otomatis mengikuti turunannya seperti pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Akan tetapi, tidak ada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirimkan Pemerintah Pusat setiap bulan. Oleh sebab itu, tidak semua kabupaten/kota sanggup membayarnya.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

“Kalau Pemko Medan dari sisi keuangan sanggup. Apalagi, kita baru menerima pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemprovsu sekitar Rp700 miliar lebih,” ujarnya, Jumat 5 April 2019.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

Irwan menyebutkan, pembayaran kenaikan gaji ini efektif dilakukan setiap bulannya mulai April. Sedangkan Januari hingga Maret akan dirapel atau sekaligus dibayarkan pada bulan ini juga.

BACA JUGA:  Ondim Ingin Langkat Punya Kantor Imigrasi

“Pada intinya, dari kesiapan anggaran Pemko Medan tidak ada masalah karena punya cukup uang untuk membayar kenaikan gaji ini,” akunya. (*)

Konten Terkait

Soal Kasus ‘Nyabu’ ASN, Sekda Langkat Tunggu Inkrah

Ondim Warning Harga Beras Bantuan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Menteri LHK Setuju Realisasi Jalan Alternatif Medan-Berastagi

Awasi Perekrutan Kepling di Titi Papan, Komisi I DPRD Medan Minta Transparan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Langkat Minta Perangkat Daerah Gali Dana di Luar APBD

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kasatpol PP Medan Disiram Air Panas, Saat Tertibkan Pedagang Warkop Elisabeth

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara