Prosumut
Pemerintahan

Gaji ASN Naik 5 Persen, Kas Pemko Medan Cukup

PROSUMUT – -Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim kondisi kas APBD 2019 cukup untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kenaikan 5 persen pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, kenaikan gaji 5 persen ini otomatis mengikuti turunannya seperti pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Akan tetapi, tidak ada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirimkan Pemerintah Pusat setiap bulan. Oleh sebab itu, tidak semua kabupaten/kota sanggup membayarnya.

“Kalau Pemko Medan dari sisi keuangan sanggup. Apalagi, kita baru menerima pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemprovsu sekitar Rp700 miliar lebih,” ujarnya, Jumat 5 April 2019.

Irwan menyebutkan, pembayaran kenaikan gaji ini efektif dilakukan setiap bulannya mulai April. Sedangkan Januari hingga Maret akan dirapel atau sekaligus dibayarkan pada bulan ini juga.

“Pada intinya, dari kesiapan anggaran Pemko Medan tidak ada masalah karena punya cukup uang untuk membayar kenaikan gaji ini,” akunya. (*)

Konten Terkait

P-APBD Langkat Disahkan, Belanja Disetujui Rp2,4 Triliun

Pjs Bupati Labuhanbatu Ajak Masyarakat Jaga Kondufsifitas Pilakda

Editor Prosumut.com

Ondim Optimis Langkat Berperan Strategis Dukung Permen ESDM 14/2025

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Selama 3 Hari Transaksi Penjualan FKKM 2019 Tembus Rp. 1 Miliar Lebih

Ini Pesan Akhyar Nasution di Masjid, Kebersihan Jangan Didebat, Tapi Dikerjakan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wabup Langkat Ingin Workshop Sehati Bunda Tingkatkan Kualitas Keluarga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara