Prosumut
Pemerintahan

Gaji ASN Naik 5 Persen, Kas Pemko Medan Cukup

PROSUMUT – -Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengklaim kondisi kas APBD 2019 cukup untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami kenaikan 5 persen pada tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengatakan, kenaikan gaji 5 persen ini otomatis mengikuti turunannya seperti pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) dan gaji ke-13. Akan tetapi, tidak ada di dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikirimkan Pemerintah Pusat setiap bulan. Oleh sebab itu, tidak semua kabupaten/kota sanggup membayarnya.

BACA JUGA:  Korban Banjir Langkat Diboyong ke Jakarta

“Kalau Pemko Medan dari sisi keuangan sanggup. Apalagi, kita baru menerima pembayaran DBH (Dana Bagi Hasil) dari Pemprovsu sekitar Rp700 miliar lebih,” ujarnya, Jumat 5 April 2019.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

Irwan menyebutkan, pembayaran kenaikan gaji ini efektif dilakukan setiap bulannya mulai April. Sedangkan Januari hingga Maret akan dirapel atau sekaligus dibayarkan pada bulan ini juga.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Pada intinya, dari kesiapan anggaran Pemko Medan tidak ada masalah karena punya cukup uang untuk membayar kenaikan gaji ini,” akunya. (*)

Konten Terkait

Muspika Tanjungmorawa Serahkan Bantuan Bencana

Editor Prosumut.com

Gugus Tugas Covid-19 Sergai Serahkan Bantuan ke Warga Dusun

admin2@prosumut

Hari Guru di Batu Bara, Bupati Sebut Tantangan Revolusi Industri 4.0 Menarik

PMS Sebagai Perekat Persatuan di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Musa Rajekshah: Penerapan Sistem Elektronik Mampu Cegah Korupsi

admin2@prosumut

160 Personil Polres Tebingtinggi Dilibatkan Amankan Pospam Nataru 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara