Prosumut
Ilustrasi (IG Kemenkes).
Kesehatan

RSUD Pirngadi Medan Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Influenza A

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi penyakit Influenza A atau super flu serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya.

Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Ester br Pinem mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan pemerintah dan Dinas Kesehatan, termasuk Surat Dinas Kesehatan Kota Medan Nomor 400.7.8/34393 tertanggal 28 September 2026.

“RSUD Pirngadi Medan telah meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap Influenza A, serta penyakit infeksi saluran pernapasan lainnya,” kata Ester, Selasa 29 September 2026.

Ia menjelaskan, kesiapsiagaan rumah sakit meliputi promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), etika batuk dan bersin, serta penggunaan masker bagi masyarakat yang mengalami gejala maupun kelompok rentan.

Rumah sakit juga melakukan skrining terhadap pasien yang masuk, khususnya pasien dengan demam lebih dari 38 derajat Celsius atau batuk dengan durasi gejala tidak lebih dari 10 hari yang membutuhkan perawatan inap.

Selain itu, RS Pirngadi meningkatkan kewaspadaan dini terhadap kemungkinan Kejadian Luar Biasa (KLB) Influenza A serta memperkuat surveilans Influenza Like Illness (ILI), Severe Acute Respiratory Infection (SARI), ISPA dan pneumonia.

“Rumah sakit juga tetap menjalankan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), menyiapkan fasilitas pelayanan termasuk ruang isolasi sesuai indikasi, dan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan sesuai perkembangan situasi,” ujarnya.

Meski meningkatkan kesiapsiagaan, Ester menegaskan hingga saat ini belum terdapat pasien rawat inap yang dapat dinyatakan sebagai kasus Influenza A terkonfirmasi berdasarkan pemeriksaan spesifik.

RSUD Pirngadi tetap memberikan pelayanan terhadap pasien dengan keluhan infeksi saluran pernapasan, termasuk pasien dengan gejala ISPA, ILI maupun SARI, sesuai kondisi klinis masing-masing.

“Gejala infeksi saluran pernapasan tidak dengan sendirinya dapat dinyatakan sebagai Influenza A. Penegakan diagnosis dilakukan berdasarkan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi,” jelasnya.

Untuk pasien yang membutuhkan isolasi, rumah sakit telah memiliki fasilitas ruang isolasi. Penempatan pasien dilakukan berdasarkan hasil asesmen medis, kondisi klinis, risiko dan cara penularan serta pertimbangan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.

Dalam penanganannya, tenaga medis yang dapat dilibatkan antara lain dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter pelayanan IGD serta dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya sesuai indikasi medis.

Ester juga mengatakan rumah sakit belum dapat mengaitkan dinamika atau peningkatan jumlah kunjungan pasien secara langsung dengan Influenza A.

Menurutnya, kesimpulan mengenai peningkatan kasus Influenza A harus didasarkan pada data diagnosis, pemeriksaan penunjang, hasil surveilans, periode pengamatan dan analisis epidemiologis yang memadai.

“Rumah sakit terus melakukan pemantauan terhadap pola kunjungan dan penyakit saluran pernapasan serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan sesuai mekanisme surveilans dan pelaporan yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, RSUD Pirngadi telah menerima sejumlah arahan dari pemerintah, di antaranya Surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumut tertanggal 22 September 2026 mengenai kesiapsiagaan dan penanganan kondisi IGD penuh di rumah sakit se-Sumut serta surat tertanggal 23 September 2026 mengenai pemberitahuan kesiapsiagaan penyakit Influenza A.

Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Medan, rumah sakit menerima surat tertanggal 28 September 2026 yang memuat langkah kesiapsiagaan Influenza A, termasuk promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, skrining pasien, kewaspadaan dini terhadap kemungkinan KLB, penguatan surveilans serta pelaporan.

RSUD Pirngadi Medan mengimbau masyarakat tetap tenang dan menerapkan PHBS, mencuci tangan secara teratur, menerapkan etika batuk dan bersin serta menggunakan masker apabila mengalami gejala batuk atau pilek maupun termasuk kelompok rentan.

Masyarakat juga diminta memperoleh informasi mengenai perkembangan Influenza A dari sumber resmi pemerintah dan tidak menyimpulkan suatu penyakit sebagai Influenza A hanya berdasarkan gejala tanpa pemeriksaan dan penegakan diagnosis yang sesuai. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Peringati Hari Epilepsi Sedunia, RSUP HAM Lakukan Penyuluhan

Data Covid-19 Menurun, Tebingtinggi Masih Zona Kuning

admin2@prosumut

AXIS Dukung Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Kampung Sejahtera

Sekjen Kemenkes RI Kunjungi Ruang Isolasi Covid-19 RSUP HAM

Editor Prosumut.com

RS Adam Malik Dukung Pembukaan Cath Lab di RSUD Rantauprapat, Perkuat Transformasi Layanan Rujukan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

1.500 Peserta Ramaikan Puncak Harganas di Sibolga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara