Prosumut
Politik

Rapat Paripurna Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib Diwarnai Hujan Interupsi

PROSUMUT – Rapat Paripurna Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib diwarnai hujan interupsi oleh sejumlah anggota dewan, Senin 14 April 2025.

Pasalnya, beberapa anggota legislatif tersebut merasa keberatan karena hasil evaluasi gubernur terkait draf tatib tersebut tidak dijelaskan.

Kejadian itu terjadi saat agenda penandatanganan keputusan atas Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib.

Sebelum dilakukan penandatanganan keputusan oleh Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen dan Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen serta Rajudin Sagala, rapat paripurna terpaksa diskors selama 2 jam setelah dihujani aksi instrupsi dari sejumlah anggota dewan.

Seperti instrupsi yang disampaikan Paul Mei Anton Simanjuntak. Paul meminta agar pengambilan keputusan ditunda dengan alasan isi draf Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib yang mau disetujui belum diketahui apa saja.

Sebab, setelah rancangan peraturan selesai dibahas oleh Pokja beberapa waktu lalu dan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi.

Selanjutnya, dikembalikan ke DPRD Medan dan hasil evalusi belum diketahui.

“Sebelum diambil persetujuan, alangkah baiknya terlebih dahulu dibaca guna mengetahui apakah ada yang dievaluasi,” tanya Paul.

Menurut dia, hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan apakah ada perubahan?

“Kita lihat dulu dan dibaca, apakah ada perubahan sebelum kita ambil persetujuan,” tanya Paul lagi.

Interupsi senada disampaikan Janses Simbolon, Reza Pahlevi Lubis, Tia Ayu Anggraini, Lailatul Badri. Mereka menyampaikan agar penandatanganan persetujuan supaya diskors.

“Kita harus tahu dulu apa hasil evaluasi gubernur? Kita perlu mengetahui apa yang kita setujui?

Kalau memang ‘becek’ atau ‘kering’, Tatib nya kita perlu tahu juga,” ujar Janses.

Rapat paripurna pun diskors sekitar 2 jam dan pihak Sekretariat DPRD Medan memberikan fotocopy draf Rancangan Peraturan DPRD Medan Tentang Tatib.

Usai diskors, rapat dibuka kembali dan dilakukan penandatanganan persetujuan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ketua Hobisui Mangkir Lagi RDP, Komisi II DPRD Medan Rekomendasi Anggota IBI Tempuh Jalur Hukum

Editor prosumut.com

Penyebar Video Hoax KPU Medan, Dituntut 1,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Baskami dan Meriahta Pimpin Latihan dan Simulasi Tanggap Bencana Bersama BPBD

Editor prosumut.com

Bawaslu: Perempuan Bisa Menjadi Ujung Tombak Pengawas

Editor Prosumut.com

Ikhtiar Spiritual Ribuan Mak Ganjar dan Ulama Sumut

Editor prosumut.com

Generasi Muda Danau Toba Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Pembangunan Danau Toba

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara