Prosumut
Pilgub Sumut 2024Pilkada Medan 2024Pilkada Serentak 2024Politik

Ketua KPU Medan Tinjau Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada Serentak 2024

PROSUMUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Kapolres Pelabuhan Belawan, perwakilan Kapolrestabes Medan, Kesbangpol Kota Medan Andi Mario, perwakilan Bawaslu Kota Medan dan perwakilan Kodim 201-BS Mayor Irvan RA, melakukan peninjauan langsung ke gudang KPU Kota Medan di Jalan Rumah Potong Hewan, Medan, pada Senin 4 November 2024.

Agenda ini bertujuan untuk memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berjalan lancar.

Mutia Atiqah mengungkapkan, sebanyak 1.845.966 lembar surat suara akan disortir dan dilipat dalam proses ini.

Sebanyak 400 tenaga kerja telah dikerahkan untuk memenuhi target penyelesaian dalam waktu 12 hari.

“Kami memberi target 12 hari kepada para pekerja untuk menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Setiap lembar yang berhasil dikerjakan akan dihargai sebesar Rp 200. Hal ini diharapkan dapat memotivasi para pekerja dalam menyelesaikan tugas tepat waktu,” ujar Mutia.

Menurutnya, proses penyortiran menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas surat suara yang akan digunakan.

Setiap pekerja diinstruksikan untuk memeriksa kelayakan surat suara sebelum melakukan pelipatan. Surat suara yang rusak, seperti gambar tidak terlihat jelas, terdapat kotak atau potongan kertas yang tidak sesuai, harus dipisahkan.

Dalam Pilkada Serentak 2024 kali ini, KPU Medan telah merancang desain warna berbeda untuk membedakan jenis surat suara.

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur diberi warna merah maroon, sementara surat suara untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota diberi warna toska.

Peninjauan langsung ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan kualitas persiapan Pilkada.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada, termasuk proses penyortiran dan pelipatan, berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan guna mendukung kelancaran pemilihan yang jujur dan adil,” tandas Mutia. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Penyebar Video Hoax KPU Medan, Dituntut 1,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Logistik Terlambat, 143 TPS di Nisel Lakukan Pemungutan Suara Senin Ini

Alasan Kuat Golkar Menangkan FBT-MO di Pakpak Bharat

Editor Prosumut.com

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemilik Pabrik Kecap Koperatif Ikuti Aturan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pilkada Binjai: Paslon RAHMAN Bukan Pemecah Suara!

Editor Prosumut.com

Pergeseran Suara Caleg dan Partai Banyak Ditemukan, Bawaslu Sumut : Langsung Koreksi Saat Rekapitulasi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara