Prosumut
Politik

Pergeseran Suara Caleg dan Partai Banyak Ditemukan, Bawaslu Sumut : Langsung Koreksi Saat Rekapitulasi

PROSUMUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) banyak menemukan pergeseran suara calon legislatif (caleg) dan partai dalam rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilu Legislatif 2024.

Terkait kasus pergeseran suara tersebut, Bawaslu Sumut melalui jajarannya langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan koreksi saat proses rekapitulasi dilakukan.

“Paling banyak laporan yang kita temukan terkait pergeseran suara antar calon dalam satu partai. Selain itu, ada juga pergeseran suara antar partai. Mengenai laporan tersebut, kita pelajari dulu terkait pemenuhan unsur alat buktinya.

Jika memang memenuhi syarat alat buktinya, maka langsung dilakukan koreksi di tingkat kecamatan, kabupaten/kota hingga provins,” ujar Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu kepada wartawan saat acara Konsolidasi Media dalam Rangka Penguatan Pemberitaan Hasil Pemilu 2024 di Hotel Antares Medan, Kamis 7 Maret 2024.

BACA JUGA:  DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

Pergeseran suara tersebut, kata Saut, pihaknya tidak menyebut pencurian ataupun penggelembungan suara.

“Belum berani berasumsi secara langsung menyampaikan kalau hal itu merupakan pencurian suara atau bukan.

Namun yang pasti itu (pergeseran suara) banyak terjadi dan kita langsung lakukan koreksi,” ucapnya.

Pun begitu, Saut masih enggan membeberkan di kabupaten/kota mana kasus pergeseran suara itu terjadi.

“Kami belum bisa merinci. Akan tetapi, ada beberapa kabupaten/kota,” ujarnya.

Disinggung berapa banyak atau jumlah potensi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Sumut, Saut mengaku pihaknya belum merinci.

Meski begitu, dia berjanji akan menyampaikan nantinya karena harus berkoordinasi dengan Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut terkait data-datanya.

BACA JUGA:  DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

“Yang pasti jumlah potensi dugaan pelanggaran itu banyak sekali,” sebutnya.

Ditanya adakah catatan atau kejadian khusus soal rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota untuk dibahas di tingkat nasional?

Saut menyatakan belum ada menemukan. Sebab catatan atau kejadian khusus yang terjadi diselesaikan langsung saat itu juga.

“Kebetulan saya membawahi enam kabupaten/kota di Sumut. Saat ini, dua daerah yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi dan tidak ada catatan atau kejadian khusus yang nantinya dibahas di tingkat nasional.

Semua persoalan yang muncul mulai dari bawah (kecamatan) sampai tingkat provinsi, maka diselesaikan langsung pada proses rekapitulasi provinsi,” ungkapnya.

Secara aturan, lanjut Saut, pihaknya melakukan pengawasan melekat terhadap proses rekapitulasi penghitungan suara. Mulai dari tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi. 

BACA JUGA:  DPD dan DPC Hanura se-Sumut Dukung Oesman Sapta Kembali Jadi Ketum

“Sejauh ini, proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota di Sumut sudah banyak yang selesai. Untuk Medan dan Deli Serdang memang belum selesai, dan sampai sekarang masih berproses,” pungkasnya.

Dia menambahkan, terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 ini, Bawaslu Sumut menerima dari pelaporan dan keberatan yang masuk ke pihaknya secara berjenjang.

“Kalau pelaporan, tentunya sesuai prosedur penanganan dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Sedangkan keberatan, bisa diselesaikan di tingkat rekapitulasi penghitungan yang terjadi. Misalnya, di tingkat kecamatan apabila ada saksi keberatan maka langsung dilakukan penanganan dengan menyandingkan C1-Plano dan C1-Hasil lalu dikoreksi,” tandasnya. (*)

Reporter : M Idris

Editor : M Idris

Konten Terkait

Raih 279.318 Suara, Sofyan Tan Masuk 10 Besar Perolehan Terbanyak Caleg DPR RI se-Indonesia

Editor prosumut.com

Ini 10 Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Sumut 2 di Pemilu 2024

Editor prosumut.com

Ini 4 Calon Anggota DPD RI Terpilih Asal Sumut di Pemilu 2024

Editor prosumut.com