Prosumut
Hukum

Polisi Gerebek Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

PROSUMUT – Petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa sore 25 Mei 2021.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat rapid test antigen dan perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas.

“Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas.

“Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terdakwa Kurir Sabu Asal Aceh Dihukum 19 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Stafsus Menteri Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Ujaran Kebencian

Editor Prosumut.com

Mucikari Ini Banderol Gadis Dibawah Umur Rp 2 Juta Sekali Short Time

Ridwan Syamsuri

Geledah Diskotek dan Rumah, Polda Sumut Cari Ini

Polemik KPID, Pengamat: Gugurkan Nama Atau Hadapi Hukum

Kasus Penipuan Berbeda, Istri Oknum Polisi Binjai Bakal Kembali Disidang

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara