Prosumut
Hukum

Polisi Gerebek Rapid Test Antigen di Lapangan Merdeka Medan

PROSUMUT – Petugas Unit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek layanan rapid test antigen drive thru Lapangan Merdeka Medan, Selasa sore 25 Mei 2021.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat rapid test antigen dan perangkat elektronik yang digunakan.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan AKP Aryya Nusa Hindrawan mengatakan, penggerebekan yang dilakukan terkait legalitas.

“Kita sedang melakukan penindakan terkait legalitas pelaksanaan yang dilakukan oleh lokasi test rapid antigen,” kata Aryya.

Dia juga mengatakan, pihaknya juga mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan. “Masalahnya dugaan pelanggaran prokes,” ujarnya.

Pada penggerebekan itu juga, selain barang-barang, tiga orang dari lokasi turut dibawa petugas.

“Yang diamankan alat-alat rapid antigen dan limbahnya juga. Nanti untuk informasi lanjutan akan diinformasikan,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Didakwa Menjadi Kurir 500 Gram Sabu, Warga Tebing Diadili

Ridwan Syamsuri

TNI AL Tangkap 75 Orang Calon PMI Ilegal di Tangjungbalai

Editor prosumut.com

20 Terpidana Mati Menunggu Dieksekusi

Ridwan Syamsuri

Kapal Trawl Merajalela di Perairan Sergai, Nelayan Tradisional Duga Ada Setoran

Ridwan Syamsuri

Elit BPN Pasang Badan, Siap Penjamin Urusan Hukum GNPF di Polda Sumut

Val Vasco Venedict

Usut Dugaan Pungli di Ramadhan Fair, Polisi Diminta Turun Tangan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara