Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Langkat-Bank Sumut Kerjasama Pasang Tapping Box

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Langkat bekerjasama dengan PT Bank Sumut Cabang Stabat, menggelar Bimtek sosialisasi pemasangan tapping box kepada para pelaku usaha khusus Hotel dan Restoran, di Aula Kantor Bapenda Langkat, Selasa 9 Februari 2021.

Bimtek tersebut dibuka Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab dr H Indra Salahudin. Sekda menjelaskan, pemasangan tapping box ditujukan untuk memudahkan pengusaha dalam menjalankan kewajiban pajak daerahnya.

Dia menambahkan, tapping box juga mampu mencegah kebocoran pajak daerah. “Pemasangan tapping box tersebut, diharapkan dapat mengontrol dan mengawasi transaksi para pengusaha terkait penerimaan pajak daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Sementara itu, Kepala Bapenda Langkat, Muliani S menjelaskan, tapping box merupakan alat monitoring (perangkat) transaksi usaha yang dipasang di mesin kasir. Tujuannya, untuk menghitung setiap transaksi yang terjadi di tempat usaha.

Tapping box dipasang supaya bagi pelaku usaha Wajib Pajak sebagai pembanding terhadap Laporan Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak. Jadi, pemasangan tapping box merupakan upaya optimalisasi pendapatan daerah dan merupakan indikator kesuksesan program pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Rico Waas Buka Sinyal Seleksi Sekda Medan Lewat Manajemen Talenta

“Sebab melalui tapping box setiap transaksi akan terekam,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, upaya ini sebagai wujud komitmen pencegahan korupsi terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Oleh Pemkab Langkat melaksanakannya dengan Bank Sumut melalui perjanjian kerjasama tentang penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah, melalui Delivery Channel Bank Sumut dan Channel lainnya.

Yakni, menggunakan teknologi Host to Host dan Layanan Penyediaan alat perekaman data transaksi usaha (Tapping box).

Dari pelaksanaan kerjasama itu, sambung Muliani, juga telah terbit Peraturan Bupati Langkat No 34/2020, tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas Layak Dibangun Ulang

Diakhir acara Bintek, rombongan langsung melakukan pemasangan alat tapping box di Resto Cabe Ijo, Kota Stabat.

Disaksikan Sabar Ginting dari PT Bank Sumut Pusat, Kepala PT Bank Sumut Cabang Stabat, Samsul Bahri Saragih dan Kepala Bapenda Langkat, Muliani S. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :  

Konten Terkait

Pemerintah Hadir Saat Kondisi Warga Suka maupun Duka

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Malam Nuzulul Quran di Masjid Syafiyyatul Amaliyyah Shadiqah

Editor prosumut.com

Ekonom Unpab: Defisit Neraca Perdagangan Melebar, Pemerintah Diminta Hati-Hati

Ridwan Syamsuri

Forkopimda Asahan Monitoring Perayaan Natal

Editor Prosumut.com

BKD Sergai Umumkan Jadwal Ujian SKD CPNS 2019

Editor prosumut.com

Bupati Batubara Buka Pelatihan SIPD

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara