Prosumut
Pemerintahan

Satpol PP Kota Medan Tertibkan PK5 di Seputaran Lapangan Merdeka

PROSUMUT – MSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dibantu personil dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Kecamatan Medan Barat dan Kelurahan Kesawan menertibkan lapak PK5 yang berada di seputaran Lapangan Merdeka, Senin siang 25 Januari 2021.

Langkah itu sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan surat aduan yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, terkait pedagang kaki lima (PK5) yang berada di lokasi dan kerap mengganggu estetika taman.

Sebelum melaksanakan penertiban, tim terlebih dahulu melakukan apel yang dipimpin Kepala Seksi Ops Satpol PP Kota Medan J Tamba.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Dalam arahannya Tamba mengatakan, penertiban yang dilaksanakan hari ini merupakan tindak lanjut surat aduan yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang menerima keluhan dari masyarakat mengenai PK5 yang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka.

“Hari ini kita akan melaksanakan penertiban PK5 yang sudah sering diperingatkan melalui surat baik teguran dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan maupun dari pihak kecamatan. Untuk itu, kali ini kita akan menertibkan lapak yang tidak sesuai pada tempatnya. Demi tata estetika Lapangan Merdeka yang menjadi salah satu icon Kota Medan. Saya berharap pendekatan persuasif lebih diutamakan berikan kesempatan bagi para pedagang menata dan mengangkat sendiri lapak dagangannya,” ujar Tamba.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Usai melakukan penertiban, Tamba mengimbau kedepannya, Tamba berharap agar PK5 ini tidak lagi berjualan di sembarang tempat.

Tamba juga mengungkapkan bahwa Satpol PP Kota Medan bekerjasama dengan unsur kecamatan untuk mengawasi tempat tersebut.

Jika ada warga yang melihat ada PK5 yang kembali berjualan di tempat tersebut agar segera melaporkan ke kecamatan ataupun langsung ke Satpol PP Kota Medan sehingga dapat segera ditertibkan demi keamanan dan kenyamanan sekolah dan masyarakat di tempat tersebut.

“Saya tentunya berharap agar kedepannya tidak ada hal seperti ini lagi. Kami bersama unsur Kecamatan Medan Kota akan mengawasi tempat ini kedepannya, dengan harapan tidak ada lagi PK5 yang berjualan di tempat yang dilarang. Jika ada warga yang melihat PK5 kembali berjualan di sini agar segera dilaporkan ke kami supaya cepat kami tertibkan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Penertiban berlangsung lancar walaupun ada sedikit perlawanan dari para pedagang yang mengaku tidak mengetahui lapaknya akan ditertibkan siang ini, sehingga mereka mengaku tidak siap mengangkat barang-barang perlengkapan dagangan miliknya.

Namun, perlawanan tersebut tidak sampai menimbulkan konflik antara pedagang dengan petugas. (Nastasia)

 

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

DPRD Medan Minta Pemko Kaji Sebelum Merger SD Negeri

Ridwan Syamsuri

Bupati Langkat Lantik Pengurus Kwartir Cabang

Editor prosumut.com

Rotasi Pejabat di Binjai Bergerak Lagi, Jelang 2020?

Ridwan Syamsuri

Bank Syariah Indonesia Kuatkan Pemberdayaan Masjid di Medan

Editor prosumut.com

Pengrajin Langkat Diharapkan Lebih Inovatif

Editor prosumut.com

Hari Ini Terakhir Pendaftaran Lelang Jabatan Kepala BPKAD Medan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara