Prosumut
Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Langkat Setujui Sembilan Ranperda

PROSUMUT – DRPD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan kinerja alat kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jumat 18 Desember 2020.

Sekda Langkat dr H Indra Salahudin hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga tersebut.

Juru bicara DPRD Langkat, Zuhuriah Wista br Gurusinga menyampaikan laporan kinerja DPRD Langkat masa sidang I sampai III tahun 2019-2020, sampai oktober 2020.

Ada 9 judul Ranperda Langkat yang telah diajukan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi  Perda. Terdiri dari empat Ranperda inisiatif DPRD dan lima Ranperda Pemkab Langkat.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Dari lima Ranperda yang diajukan Pemkab Langkat terdiri dari dua Ranperda APBD dan tiga Ranperda Umum.

“Dari jumlah tersebut sebanyak 9 Perda atau 100 persen, telah disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Langkat untuk ditetapkan Perda,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efesiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas penyerapan anggaran pemerintah daerah melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang dan fungsi dewan perwakilan rakyat daerah.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Sebagaimana diatur dalam UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan DPRD Langkat No. 7 tahun 2019 tentang Tata Tertib 7 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Langkat, secara umumnya memiliki 3  fungsi.

Pertama, fungsi pembentukan Perda yang diwujudkan dalam membentuk Perda bersama Bupati. Kedua, fungsi anggaran yang diwujudkan dalam menyusun dan menetapkan APBD bersama Pemkab.

Ketiga, fungsi pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan UU, Perda, Perbup dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemkab.

Sekda pada teks tertulis pidato Bupati, mengucapkan terima kasih atas kebersamaan membangun Langkat, sebagai pelaksanaan tugas dan amanah jabatan dari legislatif dan eksekutif.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Sebab, semangat kerjasama merupakan bentuk tanggung jawab serta kepedulian untuk memberikan kerja terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, sebagai bentuk pelaksanaan amanah jabatan yang telah diberikan rakyat.

Ia mengajak kepada semuanya, untuk bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan tetap mengikuti panduan protokol kesehatan Covid 19. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Legalitas Tata Kelola Energi Berbasis Masyarakat Dikebut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pembatasan Internet Juga Berimbas ke E-KTP

Pemkab Langkat Bantu Korban Kebakaran

Ridwan Syamsuri

Pengakses Ombudsman Sumut Selama Pandemi Tetap Tinggi

Editor Prosumut.com

Anggaran Kesehatan Medan Rp1 Triliun Jadi Sorotan, Harus Berdampak terhadap Kualitas Layanan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

‘Kopi’ Jadi Media Promosi Pariwisata Medan

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara