Prosumut
Kriminal

Pengedar Narkoba di Sunggal Diringkus, Barbuk 40 Amp Ganja

PROSUMUT – Pengedar narkoba diringkus Polsek Medan Sunggal di Jalan Blok Gading Gang Bunga, Desa Tanjunggusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Kamis 1 Oktober 2020. Tersangka yang ditangkap berinisial SAM (40).

Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat atas adanya peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Mendapatkan informasi itu, selanjutnya tim melakukan penyamaran sebagai pembeli ganja.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Pengedar ganja tidak menyadari bahwa pembelinya adalah petugas yang menyamar. Dengan santainya, tersangka menyerahkan paket ganja kering yang sudah dibungkus sesuai dengan pesanan. Begitu petugas melihat ganja tersebut, langsung menangkap tersangka,” ujar Budiman, Minggu 4 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (barbuk) 40 amplop kecil paket ganja siap edar. Tersangka kemudian diboyong untuk proses hukum dan pengembangan kasus.

“Tersangka saat ini sudah ditahan dan diproses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Insiden Sahuran, Dua Kelompok di Medan Labuhan Tawuran

Val Vasco Venedict

Polda Selidiki Dugaan Penganiayaan Saksi di Polsek Percut Seituan

admin2@prosumut

Gudang Diduga Pengoplos Gas di Langkat Digerebek

Ridwan Syamsuri

Kepergok Curi Motor di Setiabudi, Tulus Tewas Dihajar Massa

Melawan, Pengedar Ganja di Sergai Ditembak

Ridwan Syamsuri

Kuli Bangunan Diringkus Polisi Pulang Beli Sabu di Jermal

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara