Prosumut
Pemerintahan

Disdukcapil Langkat Rakor Virtual Melalui Zoom Meeting

PROSUMUT – Demi mewujudkan misi Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah pimpinan Bupati Langkat Terbit Rencana PA. Yakni, menciptakan reformasi birokrasi dalam mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Langkat melaksanakan Rapat Kordinasi bertema Disdukcapil Langkat Menyapa Masyarakat, dengan virtual melalui zoom meeting bertempat di Langkat Command Center (LCC) Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat 25 September 2020.

Peserta Rakor terdiri dari Camat, Lurah,  Kades, pengurus PKK dan Koordinator Dukcapil di 23 kecamatan se Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Plt Kadisdukcapil Langkat, H Mulyono dalam Rakoor tersebut menjelaskan, kegiatan ini membahas seputar layanan administrasi kependudukan dan informasi terkini terkait dokumen kependudukan.

Mengenai Permendagri No:109 tahun 2019, tentang formulir dan buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan yang menggunakan bahan baku berupa kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih.

“Sebagaimana dimaksud Pasal  4 ayat (1) huruf a dan formulir  yang digunakan dalam pemanfaatan data dan dokumen kependudukan sebagaimana dimaksud dalam  Pasal 9 terdiri, bahan baku kertas HVS 80 Gr, ukuran A4, Jumlah  1 (satu) rangkap dan warna putih,” paparnya.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Selain itu, kata Mulyono, Rakoor ini juga kembali menjelaskan Dukcapil Go Digital, agar terus dilaksanakan. Sebab penyebaran covid 19 hingga saat ini belum berakhir.

“Jika memang tidak sangat mendesak, tunda dulu mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil,” sarannya.

Atau, sambung Mulyono, melakukan pengurusan melalui WA dengan mengirimkan berkas permohonan dalam format PDF/JPEG ke no WA sesuai layanan yang dibutuhkan, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 wib sampai 12:00 WIB.

BACA JUGA:  Perwal Tarif Parkir Baru Dikangkangi Oknum, MAI Medan Desak Dishub Evaluasi Pengelola

Nomer WA yang dihubungi untuk pengurusan KK, surat pindah – datang 085262109812, el-KTP 085262109813, Akta Kelahiran 085262109814, konsolidasi data 085262109815.

“Untuk formulir pendaftaran dapat di unduh di https://bit.iy/2WDpXuq sedangkan penerbitan dokumen kependudukan dapat diunduh di https://bit.iy/33MEzZN,” terangnya.

Ia menyampaikan nomor aduan Disdukcapil bisa menghubungi 061-8911913, email  catpil.langkat@gmail.com, website www.disdukcapil.langkatkab.go.id. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

1.646.967 Lembar Surat Suara Capres Tiba di Medan

Ridwan Syamsuri

Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru Juara 1 Lomba Hatinya PKK Tingkat Sumut 2024

Editor prosumut.com

Listrik Masuk Sawah Dorong Efisiensi Energi Pertanian, Dukung Pengendalian Inflasi

Editor prosumut.com

Presiden Minta Naskah RUU Omnibus Law Selesai Pekan Ini

Editor prosumut.com

Inspektorat Medan Telusuri Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek

Editor prosumut.com

Juknis PPDB SMP Negeri Belum Diterima, Mungkin Masih Terapkan Sistem Zonasi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara