Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Terima PBB-P2 Hutama Karya Rp15,91 Miliar

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Sambangi PT Pertamina (Persero)

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Terima PBB-P2 Hutama Karya Rp15,91 Miliar

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Lomba Inovasi Cegah Covid-19

admin2@prosumut

Kaum Duafa di Langkat Dapat Sembako dari DWP

Editor Prosumut.com

KPU Binjai Luncurkan Aplikasi e-Coklit

admin2@prosumut

Orang Miskin Dilatih Berusaha

BKD Langkat Sosialisasi Kode Etik PNS

Tempat Wisata di Langkat Ditutup Sementara

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara