Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Batubara Bongkar Warung Remang-remang, Ini Kata Kasatpol PP

PROSUMUT – Melayani warga di Desa Siparepare dan Titipayung Kecamata Airputih, Kasat Satpol PP Batubara Rahman Hadi, menjelaskan tentang ada yang melaporkan warung tuak dirobohkan usai mendapatkan surat persetujuan (SP-3) ke-3. Yang sebelumnya sudah disurati sebagai pertimbangan.

“Surat yang kami terima diberikan langsung kepada pemilik warung untuk dibongkar sendiri,” ujarnya.

Sebelumnya lanjut Rahman, pihaknya telah mengingatkan dan meminta kembali agar warung ditertibkan dan dibongkar sendiri sesuai kesepakatan bersama sebelumya.

Namun peringatan itu tidak diindahkan, sehingga pihaknya memutuskan untuk membongkar warung yang masih berdiri di bantaran sungai.

Kesempatan itu penasehat MUI, Ustaz Masrin Banurea sangat menghargai atas pembongkaran warung yang jadi perdebatan karena diduga berdalih sebagai warung tuak.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati, H Zahir yang peduli dengan masalah warganya, dan berharap semua tempat maksiat di basmi di Batu Bara,” ujar Masrin Banurea. (*)

 

Reporter : Rahman
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Pjs Bupati Labuhanbatu Buka Monitoring Evaluasi PPDD

Editor Prosumut.com

Lelang Jabatan Kadis di Pemko Medan Tunggu Hasil KASN

Ridwan Syamsuri

Soal Tumpukan Material di RTH, Kadis Perkim Sergai tak Tahu Batas Tanah

admin2@prosumut

Akhyar Melayat ke Rumah Duka Wakil Ketua PDIP Sumut

Editor Prosumut.com

E-Goverment, Pemkab Batubara MoU dengan Pakpak Bharat

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara