Prosumut
Pemerintahan

Gugus Tugas Covid-19 Asahan Terima Lagi Bantuan Masyarakat

PROSUMUT – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan kembali menerima bantuan alat pelindung diri (APD) dari PT Socfindo Perkebunan Aekloba di secretariat GTPP Covid-19, Jumat 8 Mei 2020.

Bantuan yang diberikan berupa 50 buah baju hazmat, 10 kotak masker, 10 kotak sarung tangan dan 10 liter cairan pencuci tangan. Paket tersebut diterima langsung Ketua GTPP Covicd-19 Asahan H Surya, dari Manager PT Socfindo Perkebunan Aekloba Davit Situmorang.

BACA JUGA:  Dugaan Dua Iwan Monopoli Proyek Setdako Medan, KPPU: Pola Kemenangan Berulang Layak Dikaji

Turut menyaksikan penyerahan bantuan, sejumlah pejabat Pemkab Asahan serta para staf PT Socfindo.

Kesempatan itu, Manajer PT Socfindo Perkebunan Aekloba, Davit Situmorang mengatakan bahwa pihaknya sebagai perusahaan di daerah tersebut, merasa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Maka dari itu, kami telah melakukan beberapa kegiatan yang memiliki tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sekitar perusahaan yang kita miliki. Yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan, pembagian masker, menyampaikan imbauan pemerintah kepada masyarakat, meletakkan tempat-tempat cuci tangan dan hal-hal lainnya,” ujar Davit.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

Davit pun berharap agar para tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 dapat bekerja dengan baik.

Sementara Ketua GTPP Covid-19 yang juga sebagai Bupati Asahan, H Surya menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang ada dan mendukung upaya penanganan virus Korona. Dengan berbagai kepedulian dari seluruh pihak, ia berharap wabah ini bisa dihadapi dan dilewati.

BACA JUGA:  Krisis Tata Kelola Bayangi Kota Medan, Retorika Pembangunan Tak Lagi Tutupi Pembiaran

“Bantua APD ini akan kami salurkan kepada para tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada di Asahan. Karenanya tugas memutus mata rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kita bersama,” sebutnya.

Surya pun mengingatkan agar PT Socfindo menjalankan standar kesehatan sesuai protokol Covid-19 terutama kepada para karyawan yang bekerja. (*)

 

Reporter : Nikmatullah Johari
Editor        : Iqbal Hrp
Foto             :

Konten Terkait

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

Editor prosumut.com

Pemkab Langkat Kedepankan Efisiensi dan Akuntabilitas di P-APBD 2025

Editor prosumut.com

Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Tindak Tegas Bangunan Tanpa PBG

Editor prosumut.com

16 Pejabat Pemko Medan Belum Lapor LHKPN

Ridwan Syamsuri

Gubernur Tegaskan Kasus PMK di Sumut Masih Terkendali

Editor prosumut.com

Temui Eldin di PN Medan, Sikap Akhyar Dipuji

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara