PROSUMUT – Motif pembunuhan pelajar SMK Taman Siswa Diski, Isra Rabbani (16), disebut karena korban diduga telah mencuri handphone (HP) milik pelaku, Muhammad Arif Syahputra (21), warga Perumahan Cendana Asri.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pelaku nekat membunuh karena kesal HP-nya hilang yang diduga dicuri korban. Pelaku lalu mencari korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Syarif Ginting, Selasa 10 Maret 2020.
Setelah mencari-cari keberadaan korban, pelaku bertemu korban di tanah kosong kawasan Jalan Serasi, Pasar VIII, Desa Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat malam 6 Maret 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Pelaku dan korban berkelahi. Dalam perkelahian itu, pelaku memukul kepala korban dengan batu hingga akhirnya terkapar,” beber Syarif.
Pelaku kemudian meninggalkan korban. Hingga tiga hari lalu, mayat korban ditemukan warga sekitar yang telah membusuk.
“Warga yang menemukan lalu melaporkan kepada personel. Selanjutnya, turun ke lokasi melakukan penyelidikan sampai menangkap pelaku,” sebutnya.
Syarif menambahkan, dalam kasus ini pelaku dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun kurungan penjara. (*)