Prosumut
Kriminal

Tak Hanya Perhiasan, Buku Nikah pun Dicuri

PROSUMUT – Gara-gara mencuri buku nikah, uang, perhiasan dan dokumen berharga milik seorang warga bernama M Rianto (30) dari rumahnya Jalan Pertahanan Gang Alqadar, Desa Patumbak, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Rizal alias Izal (30) ditembak petugas Polsek Patumbak.

Sebab, warga Jalan Pertahanan Gang Mesjid, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang ini melawan dan mencoba kabur saat dilakukan penangkapan, Sabtu petang 15 Februari 2020.

Kapolsek Patumbak Kompol Arifin Fahreza menerangkan, awalnya pihaknya mendapat laporan pengaduan dari M Rianto (30) pada  7 Februari 2020.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Dalam laporannya, korban menyatakan rumahnya disatroni pencuri pada Jumat siang 6 Februari 2020. Ketika itu, rumah korban dalam keadaan tak berpenghuni lantaran ditinggal pergi.

“Korban membuka rekaman CCTV. Diketahui, pelaku berjumlah 2 orang laki-laki,” kata Arifin, Selasa 18 Februari 2020.

Akibat pencurian itu, sebut Arifin, korban mengalami kerugian berupa buku nikah, uang tunai Rp 15,4 juta, cincin emas 15 gram, gelang 20 gram, 1 BPKB sepeda motor Vario.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

“Dari pengaduan korban, dilakukan penyelidikan. Alhasil, diketahui identitas pelaku,” sambung Arifin.

Lantas, pada Sabtu 15 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB diketahui pelaku Izal tengah berada di Jalan Mesjid Desa Patumbak, tepatnya sedang berdiri di depan salah satu rumah warga.

Saat petugas tiba di lokasi dan akan menangkap pelaku, ternyata berusaha melarikan diri. Pelaku juga melakukan perlawanan.

“Personel sudah memberikan tembakan peringatan ke udara 3 kali. Akan tetapi, tidak diindahkan pelaku. Oleh karena itu, personel melakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan terarah ke kakinya,” terang Arifin.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Pelaku pun berhasil diamankan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diberikan pertolongan.

“Dari pelaku disita barang bukti milik korban yang dicuri, yaitu 2 buku nikah, 1 buku tabungan BRI, 4 Kartu BPJS Kesehatan, 1 BPKB, 2 dompet genggam, dan dokumen berharga. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Bejat, Pemuda Ini Perkosa Nenek Sendiri

admin2@prosumut

Polisi Tembak Mati Jaringan Narkoba Malaysia, Sita Sabu Senilai Rp 21 Miliar

admin2@prosumut

Oknum Anggota Dewan Ditetapkan Tersangka Terkait Dugaan Penganiayaan

admin2@prosumut

TPL Sayangkan Aksi Kekerasan Kelompok Lamtoras di Konsesi Hutan Tanaman Industri

Pelaku Jambret dan Pemerasan di Asahan Diringkus

Maling Handphone Ini Diringkus Lagi Sembunyi di Semak-semak

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara