Prosumut
Umum

Dua Bayi Orangutan di Langkat Diduga Hendak Dijual

PROSUMUT – Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) mengamankan dua ekor orangutan dari salah seorang rumah warga di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Kamis 9 Januari 2020 sore sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua bayi orangutan tersebut diduga hendak dijual.

Kepala BBTNGL Jefri Susiafrianto mengatakan, penemuan bayi orangutan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya bayi orangutan yang akan dijual di kawasan Bahorok.

Dari informasi itu, kemudian ditindaklanjuti hingga akhirnya mengamankan dua ekor bayi hewan yang dilindungi tersebut.

“Bayi orangutan ini diamankan dari rumah warga bernama Riswansyah alias Iwan Gondrong. Namun, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya dan hanya ada istri serta anaknya,” ujar Jefri yang didampingi Kepala Seksi P3 BBKSDA Sumut Amenson Girsang dalam keterangan pers di kantornya Jalan Selamat, Kecamatan Medan Denai, Jumat 10 Januari 2020.

Kata Jefri, dua bayi orangutan itu masing-masing berjenis kelamin betina berusia sekitar 1  tahun dan jantan berusia 2 tahun. Kedua bayi hewan ini diduga memiliki induk yang berbeda, dan kemungkinan besar sudah dibunuh.

“Selain kedua bayi hewan orangutan ini, turut diamankan 4 keranjang yang dibentuk menjadi 2 kandang tempat mengurung orangutan. Oleh karenanya, patut diduga hewan tersebut hendak dipindahkan dan diduga dijual,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Minta Bantuan Pemerintah Daerah

Editor prosumut.com

Ratusan Ibu di Langkat Ikut Senam dan Jalan Santai

Editor prosumut.com

Orang Utan Batang Toru Terancam Proyek PLTA

Editor prosumut.com

Resmikan Mushallah Al Marhein & Bantu Korban Banjir Deli Serdang, Rapidin Serukan Kepekaan Sosial

Editor prosumut.com

Saat Junior Berjaya, Tiba Senior Kok Selalu Kalah?

Val Vasco Venedict

Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Berhenti

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara