Prosumut
Pemerintahan

Soal Kasus ‘Nyabu’ ASN, Sekda Langkat Tunggu Inkrah

PROSUMUT – Terkait oknum ASN yang gagal nyabu, Sekda Langkat dr Indra Salahuddin menanggapinya. Ia mengaku sudah mengetahui adanya bawahannya dicokok polisi karena tersandung narkotika.

“Iya, sudah tahu kita,” ujarnya di Mapolres Langkat, Stabat, Selasa 24 September 2019.

Soal sanksi yang bakal diterima oknum ASN itu, menurutnya, bakal diganjar sesuai dengan PP No 53/2010 tentang ASN. Menurutnya, Pemkab Langkat masih menunggu keputusan oknum ASN tersebut.

BACA JUGA:  Sumut Tuan Rumah IMT-GT 2026

Apakah terbukti bersalah dan sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Jika memang sudah inkrah dan hukumannya diatas 2 tahun, maka tidak menutup kemungkinan pemecatan akan dilakukan. Karena itu sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab terkait penangkapan oknum ASN tersebut.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025

Oleh polisi, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Subsider 127 (1) UU RI No 35/2009.

Sebelumnya, Muhammad Rafi warga Jalan Sultan Madceh Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi di kediamannya, Kamis 19 September 2019 siang.

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025

Pria berusia 40 tahun itu ditangkap karena terbukti memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Oknum ASN Disperindag Langkat itu ditangkap atas informasi dari masyarakat usai membeli sabu dan hendak mengkonsumsinya sendiri.

Selain sabu, polisi juga menyita telepon genggam merek Mito warna putih sebagai barang bukti. (*)

Konten Terkait

Komisi III DPRD Medan Dorong Dinas Pariwisata Tindak Tegas Pelaku Usaha Langgar Surat Edaran Selama Ramadan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Perdana! Kemah Konservasi Gunung Leuser di Telagah Sei Bingai

OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Dishub Selesaikan Masalah Parkir di Jalan Jawa-Irian

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Asahan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

admin2@prosumut

Tiga Bulan Nginap di BPN Medan, Warga Sari Rejo Akhirnya Tarik Diri

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara