Prosumut
Pemerintahan

Eksekusi Gedung Warenhuis Medan Tanpa Perlawanan

PROSUMUT – Proses pengambilalihan Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat oleh Pemko Medan berjalan lancar, Jumat 9 Agustus 2019.

Eksekusi berlangsung tanpa perlawanan. Puluhan warga pun meninggalkan gedung bersejarah yang sudah cukup lama dihuni. Setelah penghuni keluar, tim Satpol PP pun menyegel gedung yang dulunya merupakan pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di Kota Medan, menggunakan seng dan tali pembatas berwarna kuning.

Sebelum pengambilalihan Gedung Warenhuis dilakukan, Kasatpol PP Medan, M Sofyan telah memberi waktu kepada seluruh penghuni agar mengosongkan gedung yang dibangun tahun 1919 dalam waktu 3 x 24 jam, Selasa 6 Agustus 2019.

BACA JUGA:  MES Usung Ekonomi Kerakyatan Berbasis Kedelai

Begitu waktu berakhir, seratusan petugas Satpol PP dipimpin Rakhmat Harahap kembali mendatangi Gedung Warenhuis, sekitar pukul 15.00 WIB.

Setiba di lokasi, Rakhmat langsung memberi waktu kepada seluruh penghuni 30 menit untuk mengosongkan tempat tersebut.

Sekelompok ibu penghuni Gedung Warenhuis sempat berteriak menolak pengosongan yang dilakukan.

Namun Rakhmat bergeming, meski waktu 30 menit belum habis. Dia pun memerintahkan seluruh anggotanya untuk membantu penghuni mengangkat barang-barang keluar.

“Jangan ada barang yang tersisa satu pun, semuanya harus dikeluarkan,” kata Rakhmat.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Sebanyak 4 truk milik Satpol PP serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan digunakan untuk mengangkut seluruh barang milik penghuni Gedung Warenhuis.

Proses pengosongan berlangsung sekitar 1,5 jam.

Guna mendukung kelancaran pengosongan sekitar Gedung Warenhuis ditutup.

Petugas Satpol PP kemudian memasuki gedung dan menyisiri seluruh ruangan gedung berlantai dua untuk mengosong seluruh barang-barang yang ada di dalam.

“Kita tunggu sampai Senin 12 Agustus 2019, apabila kita temukan ada upaya-upaya untuk memasuki kembali Gedung Warenhuis pasca pengosongan dilakukan, kita akan mengambil tindakan tegas. Pelakunya langsung kita pidana kan. Sebab, bangunan ini milik Pemko Medan,” tukasnya.

BACA JUGA:  MPI Langkat Ditantang Berkontribusi Untuk Masyarakat

Pasca ‘penyegelan’ dilakukan, puluhan penghuni tampak masih bertahan di sekitar Gedung Warenhuis bersama dengan perabotan dan peralatan berjualan.

Namun selang setengah jam kemudian, sejumlah penghuni meninggalkan Gedung Warenhuis dengan membawa barang menggunakan becak bermotor.

Bersamaan itu tampak belasan personel Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) Kecamatan Medan Barat melakukan pembersihan sisa-sisa pengosongan di sekitar Gedung Warenhuis. (*)

Konten Terkait

Wali Kota Medan Diminta Tegas Terkait Permasalahan Pasar Timah

Ridwan Syamsuri

Sekdakab Lantik Kadisdukcapil Labuhanbatu

Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Temui Komunitas Kristiani Asahan, Kembangkan Nilai Religius

admin2@prosumut

Tiga Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Opini WTP dari BPK RI

admin2@prosumut

Ketua PKK Beri Tali Asih dan Nasi Kotak ke Ratusan Anak Yatim

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara