Prosumut
Pemerintahan

Ini Dia Jumlah Libur dan Cuti Bersama

PROSUMUT – Pemerintah Pusat dikabarkan telah menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019. Hari libur dan cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari. Dengan perkiraan, 4 hari libur (Sabtu dan Minggu) dan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah 7 hari (30-31 Mei serta 3 hingga 7 Juni).

Kepala BKDPSDM Medan, Muslim Harahap mengatakan, Pemko Medan belum bisa memastikan. Alasannya, sampai sekarang belum ada surat edaran dari Kemenpan RB mengenai hal tersebut.

“Semula direncanakan libur lebaran mulai 31 Mei sampai 9 Juni. Setelah itu, pada 10 Juni efektif bekerja kembali. Namun, sepertinya pada 31 Mei masih bekerja seperti biasa tetapi belum bisa dipastikan karena masih menunggu surat edaran,” ujarnya kepada wartawan akhir pekan ini.

Diutarakan Muslim, di sela hari libur lebaran tersebut ada Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2019. Pada hari tersebut, aparatur sipil negara (ASN) wajib mengikuti apel bersama atau upacara.

“Memang 1 Juni hari Sabtu dan libur, tapi biasanya ada apel bersama memperingati Hari Lahir Pancasila. Jadi, sehabis upacara sudah bisa kembali pulang,” tuturnya.

Untuk itu, sebut Muslim, dia mengingatkan kepada ASN untuk mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila. Apabila tidak hadir, tentu ada sanksi yang berlaku.

“Kalau tidak hadir akan ada sanksi, yaitu sanksi disiplin,” tukasnya.

Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menetapkan jadwal libur lebaran dan cuti bersama tahun 2019 terhitung sejak 30 Mei 2019.

Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.

Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur lebaran bagi ASN akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih. Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

“Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk,” katanya.(*)

Konten Terkait

Safari Ramadan Pemkab Asahan Diselingi Imbauan Doa Bersama

admin2@prosumut

Bupati Langkat Terima Audiensi Panitia HUT Korpri

Editor Prosumut.com

Peringatan Hari Ibu Perkuat Persaudaraan

Editor prosumut.com

Wali Kota Medan Terkejut Warganya Diduga Terserang Flu Singapura, Sebut Belum Terima Laporan

Ridwan Syamsuri

Forum SKPD untuk Penyusunan RKPD 2021 Dibuka

Editor prosumut.com

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah & PSU

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara