Prosumut
Kriminal

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

PROSUMUT – Seorang maling yang nekat mencuri di Asrama Kowilhan TNI AD Jalan Sejati, Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan, babak belur, Rabu 4 April 2024.

Pelaku yang diketahui bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jalan HM Said Gang Mesjid K58 ini babak belur, setelah aksinya terciduk mencuri di rumah K86 yang ditempati Dedek Iskandar alias Andre.

Awalnya, pelaku masuk ke halaman rumah ketika kosong karena ditinggal penghuninya lantaran keluar berjualan. Namun sial, ternyata penghuni rumah kembali masuk karena ada yang tertinggal.

Spontan, pelaku pun panik dan berusaha kabur. Akan tetapi, penghuni rumah mengejarnya dan berhasil mengamankan pelaku.

“Saya tarik kerah bajunya ketika ingin kabur melompat tembok rumah, lalu menangkapnya. Setelah itu, saya teriak maling dan warga ramai berdatangan,” ucap Andre.

Saat diperiksa warga, dari tubuh pelaku ditemukan pisau dan satu paket kecil sabu-sabu. 

“Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan di pinggangnya,” sebut Andre.

Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan membenarkan kabar penangkapan seorang maling tersebut.

“Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu,” ucap Haslan. 

Dia menyebutkan, pelaku pencurian tersebut sudah diserahkan ke petugas Polsek Medan Timur beserta barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habeahan yang turun menyaksikan pengamanan pelaku menuturkan bahwa dari informasi yang diperoleh warga, pelaku sudah seringkali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan. 

“Beberapa kali ketangkap basah tapi dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku,” ujar Supersemar. 

Ia menyatakan kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. “Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jalan Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek.

Bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam,” cetusnya. (*)

Reporter: M Idris

Editor: M Idris

Konten Terkait

Didakwa Menjadi Kurir 500 Gram Sabu, Warga Tebing Diadili

Ridwan Syamsuri

Belum Terungkap, Temuan Mayat di Galian C Sei Bingai Sudah Sebulan Lebih

admin2@prosumut

Polisi Sebut Kantongi Identitas Pengeroyok Anggota Polsek Medan Timur

Editor prosumut.com

Usai Main Dingdong, Pengedar Sabu Dicokok

Ridwan Syamsuri

Oknum Caleg Demokrat Nias Utara Diamankan Polisi

Editor prosumut.com

Dualisme, F.SPTI-K.SPSI Langkat Nyaris Bentrok

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara