Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

BACA JUGA:  MTQ Sumut 2026 Segera Digelar, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

Konten Terkait

Antisipasi Covid-19, Ritual Cheng Beng di Tebingtinggi Ditiadakan

admin2@prosumut

Polres Langkat Gelorakan Kampung Binaan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemkab Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahorok

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Asahan 2021-2026

Editor Prosumut.com

Tembus 2,06 Persen, Pj Gubsu: Penanganan Inflasi Perlu Dilakukan Secara Serentak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Peletakan Plank Gedung Purna Bakti PNS, Ini Kata Surya

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara