Prosumut
Pemerintahan

Tak Diteken Kabag Hukum, DPRD Ogah Bahas RKA

PROSUMUT – Nota penyampaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 tak ditandatangani Kabag Hukum Pemko Binjai Salmadeni.

Sejalan dengan itu, Komisi A DPRD Binjai pun tidak mau membahasnya, pada Rabu 27 November 2019.

Ketua Komisi A Hj Emagata beserta rekan sejawatnya disebutkan menolak untuk membahas rancangan dimaksud.

“Kita tidak usah bicara panjang lebar. Saya izin ini, buka RKA saja tidak diakui. Bagaimana mau membahasnya. RKA yang dibagikan ke kami ini tidak ditandatangani,” ujar Anggota Komisi A DPRD Binjai, Iskandar dalam rapat pembahasan bersama dengan Kabag Hukum Salmadeni.

Akibatnya, rapat ditunda. Kabag Hukum Pemko Binjai tak dapat bersikap tegas. Ia menerima penundaan pembahasan tersebut.

“Bukan belum ditandatangani, cuma belum sempat. Ini belum jadwal saya pembahasannya, makanya belum tertanda tangani,” katanya. (*)

Konten Terkait

Pj Bupati Langkat Pamerkan Program ‘Bubur Pedas’ ke Tapteng

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemerintah Kabupaten Asahan VidCon Dengan Gubernur Sumut

admin2@prosumut

277 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Jambore Kader PKK, Sergai Raih Berbagai Penghargaan

Ridwan Syamsuri

Hadiri Pesta Tahunan, Bupati dan Ketua TP PKK Langkat Serahkan Tali Asih

Bupati Batubara Lantik Eselon III dan IV, Isi Kekosongan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara