Prosumut
Umum

Hingga November 2019, Setidaknya ada 562 Janda di Binjai

PROSUMUT – Tingkat perceraian di Kota Binjai Sumatera Utara mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hingga November 2019, sedikitnya Pengadilan Agama mencatat ada 580 gugatan.

Panitera PA Binjai, Khairul Azhar Siregar menjelaskan, ada 470 gugatan yang masuk pada 2018. Seluruhnya sudah menghasilkan putusan.

BACA JUGA:  Gantikan Ondim, Zainuddin Lubis Dipercaya Nakhodai Perbati Sumut

“Kalau tahu 2019, ada 580 gugatan yang masuk sampai November 2019. Sejauh ini, sisa 15 gugatan lagi yang belum putusan,” katanya, Kamis 28 November 2019.

BACA JUGA:  Lima Prinsip Perlindungan Anak Diusung

Dengan angka tersebut, maka setidaknya ada 565 gugatan yang telah diputuskan. Sementara sebagian besar atau hampir seluruhnya berakhir perceraian.

Seluruh gugatan cerai yang masuk, katanya, pihaknya berupaya melakukan mediasi. Hanya, mediasi yang dilakukan PA Binjai belum menuai hasil memuaskan.

BACA JUGA:  Piala Presiden 2026, Debut PSMS Medan Kurang Maksimal

“Mediasi tetap ada, cuma sedikit persentasenya. Sampai saat ini yang kembali merajut rumah tangga ada 3. Perkaranya dicabut dan mereka berakhir damai,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Ledakan di Ramayana Teladan, Kapolda: Akibat Kelalaian Kerja

admin2@prosumut

Korsleting Listrik, Rumah Lantai 2 di Tebingtinggi Terbakar

Editor Prosumut.com

Polres Sergai Sosialisasi DIPA Tahun 2020

Operasi Yustisi Polsek Sipispis Jaring 85 Orang Pelanggar Prokes

Editor Prosumut.com

Korban Perkosaan Neymar Malah Dituntut Balik

Ridwan Syamsuri

Dampak Covid-19 Mewabah, Bukit Lawang Sepi, Pemandu Nganggur

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara