Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

IRT Seludupkan Sabu ke Penjara, Modusnya Sabun Mandi

admin2@prosumut

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com

Pelaku Curas Sepeda Motor Hingga Korban Terseret Dibekuk Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Pencurian 1,6 Ton Tembaga

admin2@prosumut

Jambret di Tuntungan Nyaris Tewas Dihajar, Motornya Dibakar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Melawan, Satresnarkoba Polres Sergai Tembak Perampok

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara