Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dor! Pencuri Kotak Infaq Keok Ditembak Polisi

Editor Prosumut.com

Wartawan Disiram Air Keras Karena Minta Jatah Bulanan

Polsek Dolokmerawan Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Tiang Listrik 

Editor Prosumut.com

Dua Pekan, 14 ‘Pemain’ Narkoba di Sergai Diringkus

Ridwan Syamsuri

Personel Polsek Dan Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor Prosumut.com

Coba Perkosa PRT, Anak Kos Babak Belur

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara