Prosumut
Politik

RDP Komisi IV DPRD Medan, Izin PT Belawan Deli Chemical Industry Diduga Tak Lengkap

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Belawan Deli Chemical Industri dan perangkat daerah Pemko Medan, Selasa 18 Agustus 2025.

Dalam RDP tersebut, terungkap perusahaan itu diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Seperti, izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), IPAL/Amdal.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyebut akan segera menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan, memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan supaya dilengkapi sesuai ketentuan,” ungkap Paul.

Anggota Komisi IV Rommy Van Boy menduga banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga izin soal limbah.

Perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran izin Amdal. Hal itu pun dipertanyakan, namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan.

Editor: M Idris

Konten Terkait

Anggota DPRD Sumut Dimas Tri Adji Sosialisasi Perda

Megawati Pemimpin Abadi PDIP, Jabatan Ketua Harian & Waketum Cuma Wacana

valdesz

Tim Pemenangan Keluarga Bobby Nasution untuk Jokowi-Ma’ruf Dibubarkan

Ridwan Syamsuri

Daftar 10 Calon Anggota DPR RI Terpilih Dapil Sumut 3 di Pemilu 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Erick Thohir Dinilai Bisa Jadi Penentu di Pilpres 2024

Pimpinan DPRD Medan Berikan Bantuan Makanan ke Penderita Stunting

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara