Prosumut
Politik

RDP Komisi IV DPRD Medan, Izin PT Belawan Deli Chemical Industry Diduga Tak Lengkap

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Belawan Deli Chemical Industri dan perangkat daerah Pemko Medan, Selasa 18 Agustus 2025.

Dalam RDP tersebut, terungkap perusahaan itu diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Seperti, izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), IPAL/Amdal.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyebut akan segera menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan, memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan supaya dilengkapi sesuai ketentuan,” ungkap Paul.

Anggota Komisi IV Rommy Van Boy menduga banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga izin soal limbah.

Perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran izin Amdal. Hal itu pun dipertanyakan, namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan.

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ini 4 Calon Anggota DPD RI Terpilih Asal Sumut di Pemilu 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Tak Perlu Banyak Perda, Yang Penting Berkualitas

valdesz

Sofyan Tan: Bung Karno Wariskan Nilai untuk Bangsa, Bukan Tambang Buat Keluarga

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diusung Golkar dalam Pilkada Binjai; Zainuddin Berencana Lahirkan Perwal Ini

Ridwan Syamsuri

Dua Hal ini yang Picu Nasdem Bikin Manuver Habis-habisan

valdesz

Komisi IV DPRD Medan Kecewa Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara