Prosumut
Public Service

Pindah Kantor, Layanan Ombudsman Sumut Terganggu

PROSUMUT – Mulai hari ini, Senin 29 April 2019, Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut pindah dari Jalan Mojopahit Nomor 2 ke Jalan Sei Besitang Nomor 3 Medan.

Sejak itu pula, seluruh aktivitas dan layanan lembaga negara pengawas pelayanan publik ini sudah dipindahkan ke kantor baru.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menyampaikan mohon maaf kepada masyarakat. Sebab, dalam beberapa pekan ke depan layanan Ombudsman akan terganggu.

“Saat ini, kondisi kantor baru masih dalam tahap pembenahan dan penyusunan barang. Inilah yang membuat situasi kantor belum normal, sehingga menyebabkan layanan akan terganggu. Karena itu, sekali lagi mohon maaf kepada masyarakat,” ujar Abyadi.

Perpindahan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut, seiring dengan penambahan sumber daya manusia (SDM) di Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Dengan kondisi tersebut, sehingga kami melihat Ombudsman membutuhkan gedung yang lebih memadai,” sebutnya.(*)

Konten Terkait

Lapor Pak Bupati Sergai! Sampah Berserakan di Akses Menuju Objek Wisata

Ridwan Syamsuri

Disdukcatpil Langkat Buka Layanan WhatsApp

admin2@prosumut

Petugas Melati Pemko Medan Dibegal, Bobby: Sayangkan Penolakan RS 

Keluarga Pintu Terpenting Cegah Human Trafficking

Ridwan Syamsuri

2 Tahun Menunggu, Pedagang Pasar Kampung Lalang Akhirnya Tempati Kios

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara