Prosumut
Hukum

Pembantaian di Dolok Masihul, Dendam Jhon Habisi Korban

PROSUMUT – Tim Serse Polres Serdangbedagai (Sergai) bekerjasama dengan Polsek Dolok Masihul berhasil menangkap pelaku pembunuh Salim (63).

Taufik Hidayat Alias Jhon ditangkap di kolam pancing yang terletak di Dusun 1 Sarang Torop, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai, Kamis (30/5/2019) pukul 01.30 WIB.

“Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan. Sehingga kita terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” tegas Kapolres Sergai AKBP H Juliarman Eka Putra Pasaribu dalam paparannya di halaman Mapolres, Jumat 31 Mei 2019.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Kepada polisi, tersangka mengaku terpaksa membunuh korban karena dendam.

“Pelaku pernah meminjam uang korban sebesar Rp 3.000.000. Tapi bukannya diberi, korban malah memarahi pelaku,” tutur kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Dari pelaku petugas berhasil mengmankan barang bukti seperti, 1 unit handphone merk K-Touch warna merah, 1 pasang sepatu warna coklat, 1 jaket warna merah, 1 bilah pisau dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio.

“Pelaku dikenakan pasal 340 sub 338 lebih sub pasal 365 ayat 1,3 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun,” pungkas kapolres.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Penangkapan pelaku berawal dari penemuan sesosok mayat pria bersimbah darah di kawasan Perkebunan Sarang Giting, Selasa (28/5) pagi.

Tepatnya di Afdeling IV TM Sawit 2009, Desa Sarang Giting, KecamatanDolok Masihul, Serdang bedagai (Sergai).

Belakangan, korban diketahui bernama Salim warga Dusun I, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba jadi, Sergai. (*)

Konten Terkait

Pasutri Kompak Jual 700 Gram Sabu Kepada Polisi

Ridwan Syamsuri

Giliran Mantan Exco PSSI Tersangka Mafia Atur Skor

Val Vasco Venedict

Terpidana Kasus Penipuan, Dijebloskan ke Rutan

Nova Zein Kembali Didakwa Kasus Penipuan Mobil

Ridwan Syamsuri

Ini Pesan Kapolda ke Simpatisan FPI di Sumut

Editor Prosumut.com

PUSPHA Ingatkan Pejabat dan Petinggi Parpol Jangan Intervensi Kasus Korupsi KIP Kuliah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara