PROSUMUT – Dua pelaku jambret dan pemerasan yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Kabupaten Asahan dibekuk petugas gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Asahan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Kisaran.
Kedua pelaku masing-masing bernama Irfan Hasibuan (29) dan Hendri Putra (31). Tersangka Irfan terlibat sebagai penadah dalam kasus pemerasan yang terjadi di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu 16 Februari 2019 lalu. Saat itu pelaku yang berjumlah dua orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mendatangi tiga orang warga yang sedang menonton balap motor dan memaksa para korban untuk menyerahkan handphone dengan cara menarik telepon seluler milik korban, kemudian melarikan diri.
Personil gabungan Polsek Kota Kisaran dan Satuan Reskrim Polres Asahan yang menyelidiki, meringkus Irfan di kawasan Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Kisaran Barat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu unit handphone hasil kejahatan merek OPPO berwarna emas. Namun, Irfan mengaku, handphone itu ia beli dari kedua temannya (pelaku pemerasan) tersebut. Dia juga mengaku ingin memiliki smartphone untuk digunakan sehari-hari.
Kemudian tersangka Hendri Putra (31) merupakan pelaku jambret terhadap seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Besar Sei Renggas, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu 2 Maret 2019 kemarin. Akibat peristiwa jambret itu, korban kehilangan dompet yang ditaruh di dasbor sepeda motornya, serta mengalami kerugian sebesar Rp7,5 juta.
Polisi yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus tersangka Hendri di kediamanya di Jalan Suluk Kelurahan Mutiara.
Saat diinterogasi, Hendri menyangkal perbuatannya. Namun saat melakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan sebuah kotak kecil hitam yang berisi satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan Ke Polsek Kota Kisaran.
Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan mengatakan, penangkapan tersangka jambret dan pemerasan ini untuk menjawab keresahan masyarakat Asahan atas isu-isu bahwa Asahan tidak aman.
“Kita akan berikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Asahan. Saya ‘Warning’ semua pelaku kejahatan agar tidak beraksi di wilayah hukum Polres Asahan. Kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku kejahatan,” tegas orang nomor satu di Polres Asahan tersebut saat menggelar pers rilis di Polres Asahan, Selasa 5 Maret 2019.
Ia mengimbau masyarakat tidak memakai perhiasan yang mencolok dan membawa uang dalam jumlah banyak saat bepergian.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kedua kasus ini, untuk mencari barang bukti dan tersangka pemerasan yang sudah diketahui identitasnya. (*)