Prosumut
Kriminal

Polsek Kualuh Hilir Amankan Pelaku Pencuri di Kios Pakaian

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (Ledong) berhasil mengungkap kasus perncurian dengan pemberatan (curat) sekaligus tindak pidana pengancaman (premanisme) dengan menangkap pelaku akhir pekan lalu.

Kejadian berawal pada 12 Mei 2020 lalu, di Kelurahan Tanjungledong Kecamatan Kualuhledong, Labuhanbatu Utara (Labura) sekira pukul 03.00 WIB. Disebutkan bahwa korban bernama Nelvi Marbun melaporkan telah kehilangan puluhan pasang pakaian dari kiosnya.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Perikesit membenarkan hal tersebut. melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Ledong dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil mengamankan tersangka MAH alias K (39) warga Kelurahan Tanjungledong Kecamatan Kualuhledong.

Adapun barang bukti yang turt diamankan yakni 20 lembar pakaian, 1 bilah pisau dan 1 batang besi sekira panjang 40 cm.

“Kejadian bermula di ketahui korban bernama Nelvi Marbun, kiosnya tempat berjualan pakaian telah dibongkar. Pintu dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. Kemudian keadaan di dalam kios berserakan serta puluhan pasang pakaian telah hilang,” ujar Perikesit.

Atas kehilangan itu lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Sedangkan hasil interogasi petugas, diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian tersebut seorang diri, menggunakan alat berupa 1 batang besi untuk membongkar kios.

Tersangka pun disebutkan pernah masuk penjara karena kasus curat, dan dihukum 1 tahun 6 bulan di Lapas Rantauprapat. Bahkan sebelumnya, MAH alias K pernah melakukan tindak pidana pengancaman dengan modus uang preman kepada korban menggunakan pisau.

Polisi pun memproses pengaduan korban berdasarkan laporan 6 April 2020 tentang tindak pidana pengancaman, serta 12 Mei 2020 tentang tindak pidana pencurian. (*)

 

Reporter : Hendro Syaputra Nasution
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Polsek Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Jam Usai Kejadian

Editor Prosumut.com

Bentrok dengan Warga, 3 Anggota Geng Motor Diserahkan ke Polisi

admin2@prosumut

Polres Sergai Sita 68,28 Gram Sabu dari Dua Residivis

Takut Ketahuan, Pengendara Revo Sembunyikan Sabu di Sarung Tangan

Ini Tindakan Grab pada Drivernya yang Jambret Handphone Bocah Lagi Pipis

Hanya Melintas, Kader IPK Dibunuh

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara