Prosumut
Kriminal

Pecandu Sabu Diciduk Polisi Saat Gerebek Gubuk di Multatuli

PROSUMUT – Petugas Polsek Medan Kota menggerebek sebuah gubuk yang sering digunakan tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Multatuli Lingkungan 2, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun akhir pekan lalu.

Alhasil, seorang pecandu bernama Edison Zebua (50), warga Jalan Nibung Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah diamankan beserta barang bukti 1 paket kecil sabu.

“Awalnya, kita dapat informasi dari masyarakat di samping tembok perumahan Mulatuli ada gubuk-gubuk yang dijadikan tempat pesta narkotika jenis sabu,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Senin 3 Agustus 2020.

Selanjutnya, bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka yang tengah asyik mengonsumsi sabu.

“Sebagian sabu itu sudah dikonsumsi tersangka,” ujar Ainul.

Kata dia, usai menangkap tersangka, langsung mengembangkan kasusnya namun gagal. Sebab, pengedar sabu yang disebut tersangka sudah keburu kabur dan kini sedang dalam pengejaran.

“Tersangka kemudian kita amankan ke markas, sedangkan pengedar sabu masih kita kejar,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

‘Pemain Medsos’ Ngaku Wartawan Sembunyi di Labuhanbatu

admin2@prosumut

Penganiaya Pedagang Lapangan Merdeka Belum Ditangkap

Dua Curanmor di Perumahan Simalingkar Dibekuk Polisi

Editor Prosumut.com

Kasus Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar, Pelaku Ditangkap di Medan

Editor Prosumut.com

Didakwa Menjadi Kurir 500 Gram Sabu, Warga Tebing Diadili

Ridwan Syamsuri

Mayat Mr X Dalam Karung Ditemukan Warga di Sungai Merah

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara