Prosumut
Kriminal

Satreskrim Polres Sergai Gerebek Judi Tembak Ikan

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai menggerebek lokasi judi ketangkasan (tembak ikan) yang berada di dusun II Desa Gempolan Kecamatan Seibamban, Kamis 14 Mei 2020.

Hasilnya, polisi mengamankan tiga tersangka ML (38), JP (39) dan FS (34) ketiganya warga dusun II Desa Gempolan Kecamatan Seibamban. Selain mengamankan ketiga tersangka polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 unit mesin meja ikan, 1 buah chip merk VIP Hayuan Suoyo, 1 unit Hp merk Samsung dan uang tunai Rp 89 ribu.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Winata membenarkan dengan penggerebekan lokasi judi tembak ikan tersebut.

“Penggerebekan ini, berawal dari informasi dari masyarakat sekitar yang resah dengan adanya kegiatan lokasi judi tembak ikan yang beroperasi sampai larut malam, kata AKP Pandu Winata.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

Pandu mengungkapkan, dari hasil penyelidikan polisi telah menetapkan ML sebagai tersangka. Karena perannya sebagai penyedia tempat dengan mendapat upah 15 persen dari hasil setiap permainan judi tembak ikan tersebut.

“Sedangkan kedua pelaku berinisial JP dan FS ditetapkan sebagai saksi, karena dari hasil penyelidikan keduanya tidak terbukti,” ungkap AKP Pandu.

Menurut mantan Kasat Reskrim Batubara ini, penggerebekan ini merupakan program Operasi Pekat Toba 2020. Gunanya untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menghadapi pandemi Covid-19 serta dalam situasi bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus

“Tersangka dikenakan pasal 303 ayat 1 ke-1e, 2e KHUP Jo Pasal (1) (2) ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” sebut AKP Pandu Winata. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Kualitas dan Kuantitas Narkoba di Sumut Nomor 1

Jukir Rampok Uang Pengemis Tunanetra di Medan Kota

Rampas Mobil, Enam Debt Collector Diamankan Polres Sergai

Ridwan Syamsuri

Polres Langkat Bidik 10 Pelanggaran Berlalu Lintas

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Pengeroyok Anggota TNI di Medan Ditangkap Polisi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polsek Tebingtinggi Ringkus Kuli Bangunan Pelaku Pencurian Blower AC 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara