Prosumut
Pansus DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029.
Pemerintahan

Pansus DPRD Medan Kembali Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029

PROSUMUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat pembahasan Ranperda Kota Medan Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029, Minggu 13 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda Kota Medan Tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, Henry Jhon Hutagalung bersama Wakil Ketua Pansus, Iswanda Ramli dan sejumlah anggota Pansus.

“Rapat ini membahas, meneliti, dan menyempurnakan Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, dengan memastikan dokumen RPJMD berjalan fokus, terstruktur, dan menyeluruh.

Selain itu, rapat ini juga memastikan bahwa dokumen RPJMD selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Medan,” ujar Henry Jhon.

Hadir dalam pembahasan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan dan Bagian Hukum Setda Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Fraksi PKS DPRD Medan Soroti Tingginya SiLPA APBD 2025

Konten Terkait

4 Kadis Baru di Pemko Medan Dilantik

Ridwan Syamsuri

Uang Rp1,6 Miliar Raib, 3 Pejabat Pemprov Non Aktif

Edy Bakal Bantu Desa yang Serius Kembangkan Potensi Daerahnya

Kepala Dinas Sosial Sergai Diganti

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat Dukung Ridho Ikuti Pemuda Pelopor Nasional

Editor Prosumut.com

Aksi WO Hiasi Paripurna DPRD Sergai, Ini Kata Pengamat

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara