Prosumut
Umum

Maklumat Kapolri: Polres Binjai dan Langkat Imbau Pakai Masker

PROSUMUT – Polres Binjai dan Langkat sudah menerima Telegram pencabutan Maklumat Kapolri Jenderal Idham Aziz Nomor MAK/2/III/2020. Oleh Polres Binjai dan Langkat menyatakan, akan segera melaksanakan kebijakan adaptasi menuju normal baru.

Dengan dicabutnya Maklumat Kapolri, mengartikan tidak ada lagi pembubaran massa yang berkumpul dan melarang kegiatan yang berpotensi keramaian. Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menerima Telegram Pencabutan maklumat terkait sesuai nomor STR/364/VI/OPS.2./2020 pada 25 Juni 2020.

“Surat Telegram Pencabutan Maklumat sudah kami terima. Ini kebijakan untuk menuju Kenormalan Baru. Jadi tidak ada ada lagi pembubaran tempat ramai, pembubaran cafe-cafe, tempat nongkrong, dan pusat-pusat keramaian,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2020.

“Kami tetap patroli ada, sifatnya mengimbau agar tetap pakai masker rutin mencuci tangan, dan jaga jarak sesuai protokol kesehatan,” sambungnya.

Pandangan senada juga diucapkan Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat. Ia menyarankan paling penting adalah masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan dan jaga jarak minimal satu meter, serta tetap memakai masker.

Diketahui Maklumat Kapolri sebelum berisi tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang dikeluarkan 19 Maret 2020 lalu. Maklumat tersebut memuat larangan dan imbauan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Sambut Iduladha 1447 H, PLN UP2B Sumbagut Perkuat Keandalan Sistem melalui Pemeliharaan Prodatel di GITET Simangkuk-Sarulla

Hingga 2 Juni, 3.322 Kendaraan di Sumut Diminta Putar Balik

admin2@prosumut

Delapan Sekolah di Karo Raih Penghargaan

Cuaca Buruk, 7 Kecamatan di Langkat Terdampak Banjir

Editor Prosumut.com

Bertandang ke Depok, PSMS Ingin Curi Poin

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Operasi Yustisi, Polsek Sipispis Tindak Pelanggar Prokes Covid-19 

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara