PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar deklarasi kampanye damai di Jalan Kejaksaan depan Kantor KPU Medan, Selasa 24 September 2024.
Kegiatan deklarasi ini dihadiri tiga pasangan calon (paslon) yang bertarung pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024.
Ketiga paslon tersebut, Rico Tri Putra Bayu Waas-Zakiyuddin Harahap (nomor urut 1), Prof Ridha Dharmajaya-Abdul Rani (nomor urut 2) dan Hidayatullah-Yasyir Ridho Loebis (nomor urut 3).
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan satu hari sebelum dilaksanakan kampanye selama 60 hari (25 September-23 November 2024), penting bagi pihaknya untuk sama-sama menggandeng seluruh warga Kota Medan agar sama-sama menyukseskan proses Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan 2024.
“Deklarasi kampanye damai ini adalah cara kami, KPU Kota Medan untuk menyukseskan dan melancarkan proses Pilkada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mutia membacakan kesepakatan deklarasi damai. Pertama, saat kampanye berjanji mewujudkan pemilihan yang langsung, bebas dan rahasia.
Kedua, melaksanakan kampanye yang aman dan tanpa politik uang.
Ketiga, melaksanakan kampanye dengan menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Editor: M Idris
previous post