Prosumut
Pemerintahan

Komisi IV DPRD Medan Panggil Dishub Terkait Polemik Parkir di KIM Mabar

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Kota Medan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna membahas polemik retribusi parkir di Kawasan Industri Medan (KIM) di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M Afri Rizki Lubis mengatakan Dishub Kota Medan diminta hadir karena pada RDP sebelumnya tidak hadir.

“Kita jadwalkan RDP-nya pada awal Agustus nanti. Kita pastikan Dishub Kota Medan akan dipanggil kembali dalam rapat tersebut dan harus hadir karena mereka yang menjelaskan duduk persoalannya,” kata M Afri Rizki Lubis kepada wartawan, Kamis 23 Juli 2026.

Ditegaskannya, tidak ada alasan bagi Dishub Kota Medan untuk tidak hadir dalam RDP tersebut.

Dia menyayangkan sikap pimpinan Dishub Kota Medan yang tidak mau hadir dengan alasan, polemik parkir tersebut terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Dishub Kota Medan harus hadir, tidak boleh lari dari tanggung jawab dengan alasan bahwa polemik itu di masa kepala dinas yang lama.

Sebagai lembaga DPRD kita kan memanggil perangkat kerja, kita memanggil pejabatnya, bukan personal. Maka hadir saja, jelaskan semuanya saat RDP. DPRD Medan ini lembaga resmi dan terhormat, tentu kalau kita memanggil itu karena ada dasarnya,” ujar politisi Partai NasDem itu.

Rizki Lubis juga mengatakan, sejatinya RDP digelar untuk melakukan pendalaman terhadap masalah yang ada, bukan untuk mencari siapa yang salah dan yang benar. Setelah rapat selesai digelar, DPRD Medan akan memberikan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan yang telah dibahas.

“Kalau Dishub Kota Medan tidak mau hadir, tidak mau kooperatif, berarti dia yang tidak ingin masalah ini selesai. Ada apa sehingga Dishub Kota Medan bersikap seperti ini? Saya minta masalah ini harus segera diselesaikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Medan menyayangkan ketidakhadiran Dishub Medan dalam RDP terkait polemik retribusi parkir di KIM Mabar pada Senin 20 Juli 2026.

RDP tersebut sedianya membahas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di KIM. Namun karena Dishub Kota Medan sebagai OPD terkait tidak hadir, maka RDP tidak dapat menghasilkan keputusan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Plt Bupati Tiorita Dukung Promosi UMKM Langkat

Konten Terkait

Soal Wawako Medan Tak Netral, Bawaslu: Kami Tunggu Bikin Laporan!

Ridwan Syamsuri

Bobby: Vaksinasi Pedagang Pasar Tradisional untuk Pemulihan Ekonomi

Editor Prosumut.com

Balai Teknik Kereta Api Medan Kunjungan Kerja ke Batubara

Editor Prosumut.com

Pemko Binjai Peringati HKN, Senam Sehat Hingga Bakti Sosial

KPU Medan Pastikan Surat Suara Tiba di TPS Sehari Sebelum Pencoblosan

Ridwan Syamsuri

Lagi, Komisi IV DPRD Medan Kunjungan Lapangan ke Sejumlah Bangunan Bermasalah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara