Prosumut
Politik

Komisi II DPRD Medan Usulkan Ongkos Gratis Naik Angkutan Umum Bagi Pelajar

PROSUMUT – Komisi II DPRD Kota Medan dorong Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan. Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.

“Disdik supaya segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” ujar Anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin 7 September 2026.

Sebagai langkah awal, kata Afif Abdillah, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar, terutama trayek bus listrik ke Belawan kawasan Medan Utara.

“Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebutnya.

Menurutnya, usulan ini sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar tiap tahunnya.

“Kenapa ini tidak dimanfaatkan? Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang, tidak diminati warga,” ungkap Afif.

Sama halnya dengan Anggota Komisi II DPRD Medan lainnya, Lily. Dia menyampaikan kiranya Disdik Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.

Terkait hal itu, Lily meminta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdik dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat menyiasati alokasi anggaran untuk subsidi bantuan ongkos pelajar.

“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan, kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” tandasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung mendukung usulan terkait ongkos gratis bagi pelajar

Kata Modesta, usulan tersebut patut disikapi dan kiranya dapat direalisasikan. “Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Karena itu, sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya.

Menyikapi usulan legislatif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution mengaku pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” ujar Barli. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Memaknai Kartini; Catatan dari Legislator Perempuan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diminta Laporkan ke Bawaslu, Ketua DPRD Medan Ngaku Masih Kumpulkan Bukti dan Saksi

Ridwan Syamsuri

PDIP Restui Prof Rhida Maju Pilkada Medan 2024

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sengketa Pilkada Labuhanbatu: Bawaslu dan KASN Diminta Periksa ASN

Editor Prosumut.com

Aturan Pilkada Serentak Dirancang, Tahun 2020 di Sumut 21 Kab/Kota

Val Vasco Venedict

Beredar Foto Posko Perlawanan PKI, Polisi: Hoaks

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara