PROSUMUT – Pemkab Langkat berupaya mengikuti inovasi sesuai arahan dan ketentuan pemerintah pusat. Hal itu guna mewujudkan pemerintahan lebih baik terkait transparansi, kecepatan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Demikian disampaikan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy ketika melakukan Perjanjian Kartu Sama (PKS) Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Kabupaten Langkat dengan Bank Sumut, Selasa 27 Agustus 2024.
“Pemkab Langkat telah menerima penghargaan dari Kemendagri berkat kepatuhan menjalankan program pusat.
KKPD ini salah satu langkah penting wujudkan pemerintahan lebih baik lagi. Maka, seluruh OPD hendaknya komit menjalankan program sesuai ketentuan berlaku,” ujar dia.
Manajer Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Glen Nathanael Pandelaki mengapresiasi Pemkab Langkat telah mengimplementasikan program dimaksud.
“Langkat termasuk satu di antara 20 kabupaten/kota di Sumut telah menerapkan program ini.
Kami sangat mendukung, sejalan dengan percepatan transformasi digital yang diinisiasi Bank Indonesia dengan harapan peningkatan transparansi, kecepatan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Glen.
Direktur Utama Bank Sumut Babay Farid Wajdi menuturkan, KKPD kini telah menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sebagai pengganti sistem Mastercard dan Visa.
“Program KKPD ini merupakan bagian dari gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Dengan GPN, kita memperkuat pertahanan teknologi nasional, berdampak langsung pada ketahanan keuangan negara,” kata Babay. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris